Advertisement
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Raden Galuh tersebut diduga penuh dengan berbagai permasalahan, baik dari sisi administrasi tender maupun pelaksanaan di lapangan. Sekretaris Aliansi Tunas Lampung, Yeko, mengungkapkan bahwa sejak awal penetapan pemenang tender, proyek ini sudah menimbulkan banyak tanda tanya.
“Dari awal proses tender sudah muncul banyak kritik, karena diduga ada permainan dalam penetapan pemenang. CV Raden Galuh ini usianya belum memenuhi syarat untuk bisa ikut dan memenangkan tender proyek sebesar itu,” tegas Yeko, Kamis (30/10/2025).
Hal senada disampaikan oleh Ketua Jaringan Masyarakat Transparansi Pembangunan (JMTP), Aris Darmaji. Ia menilai bahwa proyek ini seharusnya dijalankan dengan transparansi penuh dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita menduga ada pelanggaran administratif sejak proses lelang. Selain itu, di lapangan juga banyak temuan yang mengindikasikan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis,” ujarnya.
Menurut pantauan di lokasi, proyek pembangunan GOR Saburai tersebut diduga tidak memasang plang pengumuman pekerjaan konstruksi, yang seharusnya menjadi bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, para pekerja di lokasi tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) secara lengkap, serta ditemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana kerja.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan pihak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini. Jangan sampai uang rakyat sebesar enam miliar lebih ini digunakan tanpa akuntabilitas dan pengawasan yang jelas.” tambah Aris.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung serta pihak CV Raden Galuh belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan dan temuan tersebut.
Pembangunan GOR Saburai ini sebelumnya digadang-gadang akan menjadi salah satu fasilitas olahraga representatif di kawasan PKOR Way Halim, namun dugaan adanya pelanggaran dalam proses tender dan pelaksanaan proyek kini mencoreng citra pelaksanaan proyek pemerintah di Lampung.(Red)