Advertisement
Lampung Selatan (Pikiran Lampung) – Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10/2025).
Aksi penyelundupan terbongkar saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam ketika melewati pemeriksaan mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram. Pemilik tas, Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Diamankan 5 paket sabu seberat 5 kilogram dan tas gendong warna hitam milik pelaku FRH,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (25/10/2025).
Eko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya sebuah barang haram itu di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak menuju tempat tersebut.
“Melakukan pemeriksaan barang melalui mesin X-Ray. Sebuah tas gendong berwarna hitam terdeteksi membawa paket mencurigakan,” ujarnya.
Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari langkah menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(*)
