lisensi

Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-24T11:06:22Z
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Dukung Program dan Inovasi Kolaboratif Kanwil Kemenkum Lampung

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung pada Jumat (24/10/2025) di Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Audiensi dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual.


Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas sektor di bidang pelayanan hukum, khususnya membahas tiga agenda utama, yaitu rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan desa se-Provinsi Lampung, pelatihan dan pemberdayaan paralegal yang terintegrasi dengan pelaksanaan Paralegal Justice Award, serta percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah provinsi Lampung.


Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kolaboratif yang digagas oleh Kanwil Kemenkum Lampung bahwa Pemerintah Provinsi siap berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap program, mulai dari peresmian Posbankum, pelatihan paralegal, hingga pendaftaran merek kolektif KDMP, dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"Pemprov akan terus memberikan dukungan untuk langkah dan inovasi yang dilaksanakan. Kami siap berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap program, mulai dari peresmian Posbankum, pelatihan paralegal, hingga pendaftaran merek Koperasi Merah Putih dapat terlaksana secara efektif", ujar Marindo.


Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, didampingi oleh tim Kanwil Kemenkum Lampung dalam kesempatan ini menyampaikan rencana peresmian Posbankum di tingkat desa dan kelurahan sebagai bentuk perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat. Melalui keberadaan Posbankum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah, cepat, dan tanpa biaya, sehingga prinsip keadilan bagi seluruh warga dapat terwujud secara merata hingga ke tingkat akar rumput. Pemerintah Provinsi Lampung menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya untuk berkolaborasi dalam pelaksanaannya.


"Program Paralegal Justice Award ini bertujuan membentuk dan memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu berperan sebagai paralegal di lingkungannya masing-masing, sehingga tercipta jejaring masyarakat sadar hukum yang aktif membantu penyelesaian permasalahan hukum secara preventif dan humanis. Paralegal Justice Award juga akan menjadi ajang penghargaan bagi para paralegal berprestasi yang telah menunjukkan kontribusi nyata dalam memberikan layanan hukum berbasis komunitas", ujar Benny Daryono.


Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan hukum yang inklusif, memperluas pelindungan hukum bagi masyarakat, dan mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Provinsi Lampung. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berdaya saing, dan berkeadilan.(*)