Advertisement
BANDARLAMPUNG (Pikiran Lampung)— Pemerintah Provinsi Lampung menjalin sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, penyelesaian kegiatan akhir tahun, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.
Sinergi itu dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung bersama perwakilan Bidang I
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung di
Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, Selasa (15/10/2025).
Tim DJPb menyampaikan pentingnya disiplin waktu
penyelesaian kontrak, BAST, hingga pendaftaran di KPPN agar tidak melewati
batas waktu yang ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, pihak KPPN menegaskan bahwa
permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu
kali, sehingga setiap OPD diharapkan mempercepat proses administrasi keuangan
dan pelaporan agar penyerapan APBN maupun APBD dapat optimal. Sekda menekankan
agar seluruh satuan kerja menjaga koordinasi dengan KPPN serta BPKAD dalam hal
pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Beberapa dinas yang turut hadir antara lain Dinas Tenaga
Kerja, Dinas PMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PSDA, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan
Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan. Sekda juga menyoroti
pentingnya menjaga efisiensi pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi
pemblokiran anggaran dan memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai
regulasi.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemprov
Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan
akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian kegiatan dan pencairan dana di
akhir tahun anggaran 2025. (Bila)