lisensi

Senin, 20 Oktober 2025, Oktober 20, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-21T00:52:47Z
Anak perempuan diantai orang tuanyaDaerahHukumMesuji Lampung

Seorang Anak Perempuan Usia 6 Tahun Tega Dirantai Orang Tuanya dan Tidak Diberi Makan

Advertisement

 


Mesuji (Pikiran Lampung)-– Warga Mesuji, Provinsi Lampung dibuat menangis setelah melihat dan mendengar informas tentang seorang anak perempuan yang berusia 6 tahun ditantai dan idak diberikan oleh orang tuanya. 

Dimana, sebuah video yang menunjukkan seorang anak perempuan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, dirantai oleh orang tuanya di dalam rumah, viral di media sosial.


Dalam video tersebut, tampak beberapa warga mendatangi korban yang duduk di lantai dengan kondisi kaki kanannya terikat rantai. Warga berusaha melepaskan rantai itu menggunakan palu dan tang.


Bocah berusia enam tahun itu mengaku telah diikat sejak malam hari. Ia juga mengaku belum makan dan hanya diberi kopi.

“Dari jam 3 malam, belum makan, cuma dikasih kopi,” ujar korban dalam video. “Kuncinya dipegang sama ayahku, mamakku mau lepasin nggak bisa karena kuncinya sama ayahku,” sambungnya.


Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenata Al Ghazali, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

“Benar, peristiwa tersebut dialami oleh korban berinisial S (6) pada Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujarnya, kemarin.


Prenata menjelaskan, kedua orang tua korban telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Untuk kasus tersebut telah kami tangani dan kedua orang tuanya masih kami lakukan pemeriksaan,” kata dia.


Terkait kemungkinan adanya kekerasan lain, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum terhadap korban.

“Masih menunggu hasil visum keluar, informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” tutupnya. 


Reporter : Imam 

Edior        Susi Budiyanto