Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) — ALSA (Asian Law Students' Association) Observer Universitas Lampung dengan bangga akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perbankan yang Menyebabkan Bank Gagal” pada Kamis, 4 Desember 2025 mendatang, di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen ALSA untuk menghadirkan ruang diskursus hukum yang progresif dan relevan dengan dinamika nasional, khususnya terkait isu kejahatan perbankan dan stabilitas sistem keuangan.
Lebih dari 400 peserta dipastikan hadir dalam seminar tersebut, mulai dari mahasiswa Fakultas Hukum Unila, anggota ALSA, akademisi dari berbagai universitas, hingga masyarakat umum yang memiliki ketertarikan pada isu hukum perbankan.
Sebagai organisasi mahasiswa hukum yang berorientasi pada pengembangan akademik, ALSA Observer Unila menghadirkan forum ilmiah ini untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai kompleksitas tindak pidana perbankan serta implikasinya terhadap stabilitas ekonomi nasional. Kasus bank gagal tidak hanya mencederai sistem keuangan, namun juga menguji efektivitas penegakan hukum serta kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
Kegiatan akan diawali dengan Opening Ceremony yang mencakup penampilan Tari Sembah, menyanyikan Indonesia Raya dan ALSA Anthem, serta sambutan dari jajaran pimpinan ALSA, Fakultas Hukum, hingga Universitas Lampung.
Sesi utama seminar akan diisi oleh narasumber terkemuka dan berkompeten di bidang hukum perbankan, yakni:
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, yang akan mengupas analisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana perbankan
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang akan mengulas batas dan mekanisme pertanggungjawaban hukum dalam kasus bank gagal dari perspektif akademik nasional.
Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang akan memaparkan praktik penyelesaian bank gagal, proses likuidasi, serta perlindungan hukum terhadap nasabah.
Diskusi akan berlanjut pada sesi tanya jawab yang membuka ruang dialog kritis mengenai efektivitas regulasi, tantangan penegakan hukum, hingga urgensi reformasi sektor perbankan di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, ALSA Observer Universitas Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan diskursus hukum strategis di Indonesia. Seminar ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, dan mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang.
Acara akan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD), sebagai wadah kolaborasi antar mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi untuk membahas isu perbankan secara lebih mendalam dan aplikatif.(Salsabila)
