Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini sedang digalakkan pemprov Lampung, dimbau agar dapat disosialisasikan higga ke tingkat akar rumput.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Taufik Rahman,
meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar terus aktif melakukan
sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berakhir 6
Desember 2025 kepada masyarakat.
"Buat masyarakat, ayo hari ini ikut program pemutihan
yang ada di Provinsi Lampung. Manfaatnya tentu akan kembali kepada masyarakat,”
ujar Taufik Rahman dalam pernyataan, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan Komisi III DPRD akan terus memantau kinerja
pendapatan daerah, terutama dari sektor PKB, karena realisasi penerimaan pajak
di beberapa wilayah masih jauh dari target.
"Ternyata hasilnya masih cukup memprihatinkan. Di
Kota Bandarlampung yang akses bayar pajaknya sampai 11 titik, realisasinya baru
32 persen," ungkapnya.
Menurut Taufik, rendahnya capaian pajak menunjukkan masih
kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Padahal, kata dia, manfaat dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam
bentuk pembangunan, kesejahteraan, dan stabilitas ekonomi.
"Manfaatnya semua akan kembali ke masyarakat.
Kesejahteraan, stabilitas ekonomi, semua akan dirasakan ketika kesadaran
membayar pajak tumbuh maksimal," katanya.
Taufik juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk
memaksimalkan seluruh perangkat hingga ke tingkat RT dalam menyosialisasikan
program pemutihan pajak ini.
"Saya minta pemda, baik kabupaten maupun kota,
maksimalkan perangkat yang ada untuk sosialisasi. Kalau tahun ini pajak
kendaraan tidak dibayarkan, ke depan program pemutihan seperti ini belum tentu
ada lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, mengingat di Kota Bandarlampung, serapan
pajak baru sekitar 32 persen, maka berarti masih ada lebih dari separuh potensi
pajak yang belum tergali.
"Mudah-mudahan kalau seluruh perangkat kota
dimaksimalkan sampai tingkat bawah, masyarakat makin sadar bahwa membayar pajak
itu untuk kemaslahatan bersama," ujarnya..(ant/p1)