lisensi

Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-14T23:07:38Z
DPRD Lampung

Anggota DPRD Lampung Minta Program Pemutihan Pajak Bisa Terus Disosialisasikan

Advertisement


 


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini sedang digalakkan pemprov Lampung, dimbau agar dapat disosialisasikan higga ke tingkat akar rumput.


Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Taufik Rahman, meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar terus aktif melakukan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berakhir 6 Desember 2025 kepada masyarakat.

 

"Buat masyarakat, ayo hari ini ikut program pemutihan yang ada di Provinsi Lampung. Manfaatnya tentu akan kembali kepada masyarakat,” ujar Taufik Rahman dalam pernyataan, Jumat (14/11/2025).

 

Ia menegaskan Komisi III DPRD akan terus memantau kinerja pendapatan daerah, terutama dari sektor PKB, karena realisasi penerimaan pajak di beberapa wilayah masih jauh dari target.

 


"Ternyata hasilnya masih cukup memprihatinkan. Di Kota Bandarlampung yang akses bayar pajaknya sampai 11 titik, realisasinya baru 32 persen," ungkapnya.

 

Menurut Taufik, rendahnya capaian pajak menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Padahal, kata dia, manfaat dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, kesejahteraan, dan stabilitas ekonomi.

 

"Manfaatnya semua akan kembali ke masyarakat. Kesejahteraan, stabilitas ekonomi, semua akan dirasakan ketika kesadaran membayar pajak tumbuh maksimal," katanya.

 

Taufik juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan seluruh perangkat hingga ke tingkat RT dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak ini.

 

 

 

"Saya minta pemda, baik kabupaten maupun kota, maksimalkan perangkat yang ada untuk sosialisasi. Kalau tahun ini pajak kendaraan tidak dibayarkan, ke depan program pemutihan seperti ini belum tentu ada lagi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, mengingat di Kota Bandarlampung, serapan pajak baru sekitar 32 persen, maka berarti masih ada lebih dari separuh potensi pajak yang belum tergali.

 

"Mudah-mudahan kalau seluruh perangkat kota dimaksimalkan sampai tingkat bawah, masyarakat makin sadar bahwa membayar pajak itu untuk kemaslahatan bersama," ujarnya..(ant/p1)