lisensi

Selasa, 11 November 2025, November 11, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-11T12:04:20Z
BNNP Lampung

BNN Provinsi Lampung Gelar Konferensi Pers Penggerebekan Dua Desa Di Pesawaran

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil meringkus empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi gabungan yang digelar di dua desa, yakni Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Operasi ini merupakan bagian dari upaya BNNP Lampung memulihkan wilayah rawan narkoba menjadi kawasan yang bersih, aman, dan bebas dari intimidasi jaringan peredaran gelap.


Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, menjelaskan bahwa operasi tersebut bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan langkah cepat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat di daerah rawan narkoba.


“Tidak hanya sebatas pemberantasan, namun juga upaya cepat memulihkan daerah rawan narkoba menjadi daerah yang normal, aman, dan terbebas dari intimidasi para pelaku peredaran gelap,” ujar Kombes Ginting saat konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (11/11/2025).


Dalam operasi yang melibatkan personel gabungan bersama stakeholder dan masyarakat setempat, petugas mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial A, B, H, dan J. Dari hasil tes urin, keempatnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.


Selain itu, dari tangan tersangka H, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi warna kuning dengan berat bruto 1,16 gram serta satu pil ekstasi dan pecahan pil merah jambu seberat 0,78 gram. Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 10,28 gram dan 5,19 gram, beberapa di antaranya merupakan barang temuan karena belum diketahui pemiliknya.


Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah barang non-narkotika, antara lain empat unit sepeda motor, tiga unit handphone, dua timbangan digital, 20 bong, 20 kaca pirek, dua bilah senjata tajam, serta beberapa peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.


Kombes Ginting mengungkapkan bahwa saat petugas masuk ke lokasi, sempat terjadi perlawanan dari sebagian warga berupa pelemparan batu ke arah kendaraan petugas. Namun berkat koordinasi yang baik antar-personel gabungan, situasi berhasil dikendalikan.


“Ketika tim masuk ke lokasi, ada perlawanan dari sebagian masyarakat berupa pelemparan batu ke kendaraan petugas. Namun situasi bisa dikendalikan berkat kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh personel,” jelasnya.


Usai penggerebekan, BNNP Lampung bersama aparat desa dan tokoh masyarakat setempat melakukan pemusnahan pondok-pondok yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. “Pondok-pondok itu tidak lagi digunakan untuk kegiatan masyarakat. Fungsinya hanya untuk tempat menyabu. Karena itu, kita sepakat untuk memusnahkannya agar tidak ada lagi tempat seperti itu di wilayah tersebut,” tegas Kombes Ginting.


BNNP Lampung berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain tindakan hukum, upaya rehabilitasi juga menjadi fokus bagi para pengguna agar dapat kembali pulih dan berfungsi normal di masyarakat.


“Langkah ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk rehabilitasi pengguna dan pemulihan desa agar benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.


Menurut Ginting, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi antara BNN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba adalah bagian dari implementasi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.


“Kegiatan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan semua pihak — Pemda, aparat, dan masyarakat. Harapan kami, desa yang dulu rawan narkoba bisa kembali pulih menjadi desa yang bersih dan produktif,” tutup Kombes Sakeus Ginting.(*)