lisensi

Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-23T01:12:18Z
KriminalPolda Lampung

Buron Sehari, Anak Pembunuh Ayahnya Di Rajabasa Dibekuk Tim Gabungan Polda Lampung

Advertisement


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) — Petugas gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton menangkap seorang pria bernama Rustam Efendi (36) yang diduga telah membunuh ayah kandungnya sendiri, Marso (67), di kediaman korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Jumat pagi, 21 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.


Penangkapan dilakukan pada Pada Sabtu malam, 22 November 2025 sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk terpencil di tengah kebun singkong di Dusun Pal Putih, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan. Saat ditangkap, Rustam tidak melakukan perlawanan.


Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025) malam.


Indra menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku tidak lepas dari bantuan warga yang mengetahui persembunyiannya.

“Pelaku ditangkap di Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, oleh tim gabungan dengan dukungan masyarakat,” jelasnya.


Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah senjata tajam jenis golok yang diyakini menjadi alat pembunuhan serta pakaian dan tas milik pelaku.


Kejadian bermula saat korban mengajak anaknya untuk pergi bekerja di kebun milik korban di Pesisir Barat. Ajakan tersebut ditolak dengan kemarahan oleh pelaku. Pelaku kemudian masuk ke kamar, mengambil golok, mendorong paksa korban hingga terduduk sebelum melakukan penebasan ke arah leher.


Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan serta rawat jalan di RS Ji­wa Kurungan Nyawa.


Saat ini Rustam telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Masih dalam proses pemeriksaan, informasi lanjutan akan kami sampaikan,” tambah Indra.(*)