Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sebuah rumah kosong di Jalan Salim Batubara Gg. Flamboyan RT.18 LK.II, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, terbakar pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 22.47 WIB.
Menurut laporan, kebakaran diduga akibat kelalaian meninggalkan puntung rokok yang masih menyala, yang kemudian menyambar barang-barang rongsok yang mudah terbakar. Api membesar dan membakar seluruh isi rumah permanen tersebut.
Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi dengan cepat memadamkan api. Proses pemadaman selesai pada Minggu (02/11/2025) dini hari sekira pukul 01.03 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta, termasuk kerusakan bangunan rumah dan motor Tossa milik Kecamatan Teluk Betung Utara.
Pemilik rumah tidak diketahui karena rumah tersebut sudah lama tidak dihuni. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang rongsok oleh petugas kebersihan RT setempat.
Tim pemadam kebakaran mengerahkan 6 unit mobil dan 28 personil untuk memadamkan api. Proses pemadaman menghabiskan 13 tangki air. Pihak PLN juga dihubungi untuk melakukan pemadaman arus listrik guna mencegah risiko kebakaran lanjutan. (*)
