lisensi

Sabtu, 15 November 2025, November 15, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-15T10:08:30Z
NGO PERANG Lampung Soroti Anggaran Disdikbud Pringsewu

Dugaan Korupsi dan Fee Proyek di Disdikbud Pringsewu, Bongkar Pola Tender “Kocok Bekem”

Advertisement



Pringsewu (Pikiran Lampung) – Perencanaan dan pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) Pringsewu diduga bermasalah. Mulai dari tahun 2024 hingga 2025 saat ini. 

Dimana, tender proyek di dinas tersebut terindikasi KKN serta ada setoran atau fee proyek untuk oknum tertentu di lingkungan pemkab tersebut. 

Ketua Umum NGO Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) Lampung, Kadi Saputra, kembali mengeluarkan kritik keras terhadap dugaan praktik korupsi, permainan tender, serta pemberian fee proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu. Ia menilai rangkaian indikasi penyimpangan, baik pada proses lelang maupun pengelolaan proyek fisik, menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera diusut aparat penegak hukum.

Kadi menyebut bahwa pola “tender kocok bekem” masih diduga terjadi pada sejumlah paket pekerjaan Proyek Gedung dan Alat Pendidikan TA 2025, yang tersebar di berbagai satuan pendidikan.



Dugaan Permainan Tender Proyek Pendidikan Tahun 2025

PERANG Lampung mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penentuan pemenang serta konsistensi nilai kontrak pada sejumlah paket proyek, antara lain:

  1. UPT SDN 1 Candiretnο
    – Pembangunan Ruang Guru & WC
    Rp 365.004.679,45Karya Putra Kediangan

  2. TK Satap SDN 1 Fajarmulia
    – Pembangunan WC & Pagar
    Rp 193.599.992,52Anugrah Konstruksi Pratama

  3. TK Islamiyah
    – Pembangunan Ruang Kelas Baru
    Rp 199.014.316,35CV Kharisma Mandiri

  4. UPT SDN 2 Kutawaringin
    – Pembangunan Ruang WC & Ruang Guru
    Rp 368.381.543,79CV Bening Construksi

  5. UPT SDN 1 Rantau Tijang
    – Ruang Kelas Baru & Ruang WC
    Rp 341.600.085,16CV Mandiri Berlian

  6. UPT SDN 1 Sumberejo
    – Ruang Kelas Baru
    Rp 198.619.290,97Royal Madania

  7. UPT SDN 1 Pandansari Selatan
    – Ruang Kelas Baru
    Rp 397.490.498,40CV Bocil Nol Tujuh

  8. UPT SDN 1 Yogyakarta
    – Ruang Kelas Baru
    Rp 198.974.315,44CV Duta Agung Persada

  9. UPT SMPN 1 Adiluwih
    – RKB dan WC
    Rp 690.000.000

  10. UPT SMPN 2 Sukoharjo
    – RKB dan WC
    Rp 545.000.000

  11. UPT SMPN 1 Satap Pardasuka
    – Rehab Ruang Kelas
    Rp 450.000.000

Menurut Kadi, keseragaman pola nilai kontrak dan perusahaan pemenang yang diduga berulang pada proyek-proyek tertentu memperkuat dugaan adanya permainan dalam proses tender.


Temuan Penyimpangan TA 2024 Senilai Rp 24,22 Miliar

Kadi juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada berbagai proyek gedung dan bangunan tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp 24.227.248.280. Ia menilai banyak proyek yang dicurigai sebagai “proyek titipan” dengan selisih nilai kontrak yang sudah dipatok.

Beberapa paket yang disoroti antara lain:

Rehab dan Pembangunan Gedung TA 2024

  1. SDN 2 Wonodadi – Rp 530.424.715,04CV E Dua S

  2. SDN 2 Margakaya – Rp 529.899.929,98Trengginas Tirta Jaya Abadi

  3. SDN 2 Tanjung Anom – Rp 705.962.235,70Karya Putra Kediangan

  4. SDN 1 Madaraya – Rp 706.004.040,05CV Rahman Jaya

  5. PKBM Nurul Huda – Rp 198.860.741,31Karya Putra Kediangan

  6. PKBM El Hasan – Rp 198.314.071,17CV Krakatoa Muda Mandiri

  7. TK Satap SDN 1 Fajarmulia – Rp 349.050.000,53CV Dhavin Utama

  8. SDN 1 Kamilin – Rp 1.271.965.439,81CV Mahkota Indraprastha

  9. SDN 1 Sinarbaru Timur – Rp 640.270.342,96CV Balik Bukit

Pengadaan Barang TA 2024

– Buku Umum – Rp 472.800.000CV Dua Putra Suja
– Peralatan Studio – Rp 263.150.000PT Multi Talenta Lampung
– Personal Computer – Rp 537.500.000PT Lora Perkasa
– Personal Computer – Rp 689.955.000CV Aghas Prima Pratama
– Komputer Jaringan – Rp 619.760.000CV Aghas Prima Pratama
– Belanja Barang Masyarakat – Rp 568.900.000PT Almeera Jaya Persada
– Alat Peraga PAUD/TK – Rp 1.609.000.000CV Tujuh Enam


Kadi: “Penegak hukum jangan tutup mata”

Kadi meminta Kejaksaan dan Kepolisian bergerak cepat mengusut dugaan skandal anggaran tersebut.

“Ini bukan lagi isu, tapi rangkaian kejanggalan yang nyata. Pola pemenang tender, selisih anggaran, dan dugaan fee proyek harus dibongkar. Penegak hukum jangan tutup mata,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Pringsewu sangat dirugikan jika anggaran pendidikan—yang seharusnya meningkatkan kualitas fasilitas belajar—justru menjadi bancakan oknum tertentu.


Desakan Audit Menyeluruh

PERANG Lampung mendesak:

  • Audit investigatif menyeluruh oleh Inspektorat dan BPKP

  • Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu

  • Transparansi proses tender melalui LPSE

  • Pengawasan melekat terhadap rekanan yang berulang kali memenangkan proyek


Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengumpulkan data tambahan terkait dugaan penyimpangan tersebut. “Jika benar terjadi praktik fee proyek, ini jelas korupsi yang harus ditindak,” pungkas Kadi.(red)