Advertisement
Pringsewu (Pikiran Lampung) – Perencanaan dan pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) Pringsewu diduga bermasalah. Mulai dari tahun 2024 hingga 2025 saat ini.
Dimana, tender proyek di dinas tersebut terindikasi KKN serta ada setoran atau fee proyek untuk oknum tertentu di lingkungan pemkab tersebut.
Ketua Umum NGO Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) Lampung, Kadi Saputra, kembali mengeluarkan kritik keras terhadap dugaan praktik korupsi, permainan tender, serta pemberian fee proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu. Ia menilai rangkaian indikasi penyimpangan, baik pada proses lelang maupun pengelolaan proyek fisik, menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera diusut aparat penegak hukum.
Kadi menyebut bahwa pola “tender kocok bekem” masih diduga terjadi pada sejumlah paket pekerjaan Proyek Gedung dan Alat Pendidikan TA 2025, yang tersebar di berbagai satuan pendidikan.
Dugaan Permainan Tender Proyek Pendidikan Tahun 2025
PERANG Lampung mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penentuan pemenang serta konsistensi nilai kontrak pada sejumlah paket proyek, antara lain:
-
UPT SDN 1 Candiretnο
– Pembangunan Ruang Guru & WC
– Rp 365.004.679,45 – Karya Putra Kediangan -
TK Satap SDN 1 Fajarmulia
– Pembangunan WC & Pagar
– Rp 193.599.992,52 – Anugrah Konstruksi Pratama -
TK Islamiyah
– Pembangunan Ruang Kelas Baru
– Rp 199.014.316,35 – CV Kharisma Mandiri -
UPT SDN 2 Kutawaringin
– Pembangunan Ruang WC & Ruang Guru
– Rp 368.381.543,79 – CV Bening Construksi -
UPT SDN 1 Rantau Tijang
– Ruang Kelas Baru & Ruang WC
– Rp 341.600.085,16 – CV Mandiri Berlian -
UPT SDN 1 Sumberejo
– Ruang Kelas Baru
– Rp 198.619.290,97 – Royal Madania -
UPT SDN 1 Pandansari Selatan
– Ruang Kelas Baru
– Rp 397.490.498,40 – CV Bocil Nol Tujuh -
UPT SDN 1 Yogyakarta
– Ruang Kelas Baru
– Rp 198.974.315,44 – CV Duta Agung Persada -
UPT SMPN 1 Adiluwih
– RKB dan WC
– Rp 690.000.000 -
UPT SMPN 2 Sukoharjo
– RKB dan WC
– Rp 545.000.000 -
UPT SMPN 1 Satap Pardasuka
– Rehab Ruang Kelas
– Rp 450.000.000
Menurut Kadi, keseragaman pola nilai kontrak dan perusahaan pemenang yang diduga berulang pada proyek-proyek tertentu memperkuat dugaan adanya permainan dalam proses tender.
Temuan Penyimpangan TA 2024 Senilai Rp 24,22 Miliar
Kadi juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada berbagai proyek gedung dan bangunan tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp 24.227.248.280. Ia menilai banyak proyek yang dicurigai sebagai “proyek titipan” dengan selisih nilai kontrak yang sudah dipatok.
Beberapa paket yang disoroti antara lain:
Rehab dan Pembangunan Gedung TA 2024
-
SDN 2 Wonodadi – Rp 530.424.715,04 – CV E Dua S
-
SDN 2 Margakaya – Rp 529.899.929,98 – Trengginas Tirta Jaya Abadi
-
SDN 2 Tanjung Anom – Rp 705.962.235,70 – Karya Putra Kediangan
-
SDN 1 Madaraya – Rp 706.004.040,05 – CV Rahman Jaya
-
PKBM Nurul Huda – Rp 198.860.741,31 – Karya Putra Kediangan
-
PKBM El Hasan – Rp 198.314.071,17 – CV Krakatoa Muda Mandiri
-
TK Satap SDN 1 Fajarmulia – Rp 349.050.000,53 – CV Dhavin Utama
-
SDN 1 Kamilin – Rp 1.271.965.439,81 – CV Mahkota Indraprastha
-
SDN 1 Sinarbaru Timur – Rp 640.270.342,96 – CV Balik Bukit
Pengadaan Barang TA 2024
– Buku Umum – Rp 472.800.000 – CV Dua Putra Suja
– Peralatan Studio – Rp 263.150.000 – PT Multi Talenta Lampung
– Personal Computer – Rp 537.500.000 – PT Lora Perkasa
– Personal Computer – Rp 689.955.000 – CV Aghas Prima Pratama
– Komputer Jaringan – Rp 619.760.000 – CV Aghas Prima Pratama
– Belanja Barang Masyarakat – Rp 568.900.000 – PT Almeera Jaya Persada
– Alat Peraga PAUD/TK – Rp 1.609.000.000 – CV Tujuh Enam
Kadi: “Penegak hukum jangan tutup mata”
Kadi meminta Kejaksaan dan Kepolisian bergerak cepat mengusut dugaan skandal anggaran tersebut.
“Ini bukan lagi isu, tapi rangkaian kejanggalan yang nyata. Pola pemenang tender, selisih anggaran, dan dugaan fee proyek harus dibongkar. Penegak hukum jangan tutup mata,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Pringsewu sangat dirugikan jika anggaran pendidikan—yang seharusnya meningkatkan kualitas fasilitas belajar—justru menjadi bancakan oknum tertentu.
Desakan Audit Menyeluruh
PERANG Lampung mendesak:
-
Audit investigatif menyeluruh oleh Inspektorat dan BPKP
-
Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu
-
Transparansi proses tender melalui LPSE
-
Pengawasan melekat terhadap rekanan yang berulang kali memenangkan proyek
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengumpulkan data tambahan terkait dugaan penyimpangan tersebut. “Jika benar terjadi praktik fee proyek, ini jelas korupsi yang harus ditindak,” pungkas Kadi.(red)