Advertisement
Metro (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang ramah anak. Melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di OR Setda Kota Metro, Kamis (6/11/2025), seluruh unsur pemerintahan, dunia usaha, media, dan forum anak menyatukan langkah untuk meningkatkan predikat Kota Layak Anak dari Nindya menjadi Utama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat perangkat daerah, camat, lurah, perwakilan dunia usaha, media massa, serta Forum Anak Kota Metro. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menjamin pemenuhan hak-hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Eko Subroto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Metro telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan program Kota Layak Anak sepanjang tahun 2025. “Selama satu tahun terakhir, banyak langkah pembinaan yang kami lakukan, termasuk pendataan dan pembinaan Tempat Penitipan Anak (TPA) di seluruh wilayah Kota Metro. Ini merupakan bagian penting dari indikator Kota Layak Anak,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso melalui Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Subehi, menegaskan bahwa pembangunan berbasis hak anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat.
“Pemerintah daerah wajib mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Kota Layak Anak bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk nyata dari sistem pembangunan yang menjamin terpenuhinya hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Subehi, keberhasilan Metro menuju predikat Utama akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha mampu bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. “Anak-anak yang kita lindungi hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Mereka akan menjadi generasi emas 2045 yang membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa tantangan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang harus disiapkan sejak dini, mulai dari masa pra-konsepsi hingga 1000 Hari Pertama Kehidupan. “Komitmen KLA juga berkaitan erat dengan visi RPJMD Kota Metro 2021–2026, yaitu Terwujudnya Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius. Visi ini menekankan pentingnya membangun generasi yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak,” jelasnya.
Untuk itu, Subehi, mengungkapkan dibutuhkannya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat agar gerakan perlindungan anak dapat berjalan secara terpadu.
“Pemerintah Kota Metro terus memperkuat lima klaster utama KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya, serta perlindungan khusus,” imbuhnya.
Mengingat jumlah data anak di Kota Metro pada tahun 2024 mencapai 29,24 persen dari total penduduk atau sekitar 53.310 jiwa, Subehi menekankan perlu adanya keterlibat aktif mulai dari dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media massa.
“Melindungi anak berarti memastikan masa depan bangsa tetap cerah. Inilah wujud nyata dari komitmen kita terhadap Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Subehi.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini Gugus Tugas KLA dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap 24 indikator KLA agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat diunggah secara lengkap ke sistem Kementerian PPPA RI.(madi)