lisensi

Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-15T06:41:08Z
DaerahKSKP Pelabuhan Bakauheni

KSKP Bakauheni Bersama BKSDA Amankan Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Advertisement


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.


Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut bermula dari kegiatan pemeriksaan gabungan yang rutin dilakukan oleh BKSDA, Karantina, dan JSI.


“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu kendaraan jenis bus Almira Putri Harum. Ditemukan tumpukan keranjang putih di bagian atas pojok belakang yang berisikan satwa liar berbagai jenis burung,” ungkap AKP Ferdo.

Dari keterangan sopir bus, burung-burung tersebut diangkut dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan tujuan Jakarta. Meski tidak ditemukan jenis burung yang termasuk kategori dilindungi, seluruh satwa itu tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan dalam pengangkutan satwa.


Adapun jenis burung yang diamankan meliputi ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung.


“Tindak lanjutnya, kami langsung melakukan serah terima seluruh satwa tersebut kepada Karantina Lampung untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.


Upaya ini menjadi langkah penting dalam mencegah perdagangan dan peredaran satwa tanpa dokumen, sekaligus memastikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di Lampung dan sekitarnya.(*)