lisensi

Selasa, 25 November 2025, November 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-25T15:59:20Z
Harapan dan PengabdianHari Guru Nasioanal 2025

Nasib Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Gaji Minim, Keselamatan Kurang Terjamin dan Cuma Dapat Ucapan Satu Tahun Sekali

Advertisement



Penulis : Rahmadi Nugroho Sakiman

Redaktur Pelaksa Harian Pikiran Lampung 


Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Hari ini, Selasa (25/11/2025), insan pendidik di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, kembali memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Sebuah momentum tahunan untuk mengingat jasa para pendidik, mengucapkan terima kasih, dan mengunggah foto-foto ucapan di media sosial. Namun, di balik semarak seremonial tersebut, terselip realitas yang jauh lebih berat: guru masih menjadi pahlawan tanpa tanda jasa yang nasibnya kerap dikesampingkan.


Meski memegang peran strategis dalam mencerdaskan bangsa, banyak guru di Indonesia masih hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Guru honorer, terutama, terus berjibaku dengan gaji yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup. Ada yang menerima Rp300 ribu per bulan, ada pula yang hanya digaji berdasarkan jumlah jam mengajar. Ironisnya, mereka tetap dituntut profesional, berdedikasi, dan siap mengemban tanggung jawab besar dalam pembentukan karakter generasi penerus.

Lebih dari sekadar soal gaji, keselamatan guru pun kerap tak terjamin. Beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap guru meningkat, baik yang dilakukan oleh orang tua murid maupun siswa. Guru sering berada dalam posisi serba salah: membina dianggap keras, diam dianggap abai. Di beberapa sekolah, fasilitas minim dan beban administrasi menumpuk, sementara perlindungan hukum tidak sebanding dengan risiko kerja yang mereka tanggung.


Masih segar dalam ingatan kasus kepala sekolah di SMAN 1 Cimarga  Lebak, Banten, menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah pada 10 Oktober 2025. Kejadian ini memicu protes dari siswa dan orang tua, menyebabkan kepala sekolah sementara dinonaktifkan dan orang tua melaporkan kasus tersebut. Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Banten, dan kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan. 


Yang lebih menyedihkan, penghargaan terhadap guru seolah hanya hadir setahun sekali—itu pun dalam bentuk ucapan, poster digital, atau karangan bunga. Setelah itu, mereka kembali menjalani rutinitas panjang dan melelahkan, sering kali tanpa dukungan nyata dari berbagai pihak. Padahal, tanpa guru, tidak akan ada dokter, insinyur, pejabat, bahkan pemimpin bangsa. Namun profesi ini justru kerap tidak diperhatikan dalam pengambilan kebijakan.



Hari Guru Nasional seharusnya bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum evaluasi. Pemerintah perlu mempercepat perbaikan kesejahteraan, memperkuat regulasi perlindungan profesi, dan memangkas birokrasi yang membelit kerja-kerja guru. Masyarakat juga perlu mengembalikan rasa hormat kepada guru sebagai pendidik, bukan sekadar penyedia nilai rapor.


Sudah saatnya kita berhenti memberi ucapan yang hanya bertahan sehari. Yang dibutuhkan guru adalah perhatian, penghargaan, dan kebijakan yang berpihak setiap hari. Karena tanpa guru, masa depan bangsa tidak akan pernah bisa berdiri tegak.