Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal serta Sekdaprov Marindo Kurniawan, Pemprov Lampung ukir prestasi membanggakan dalam hal pencegahan korupsi.
Dimana, dari pemaparan Direktur Koordinasi dan Supervisi
Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama, capaian MCP Pemerintah Provinsi Lampung
tahun 2025 mencapai angka 80, dengan rata-rata MCP Pemda Wilayah Lampung
sebesar 52, dan rata-rata nasional sebesar 40.
Hal ini Disampaikan Bahtiar Ujang terkait capaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah
se-Lampung melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian
Integritas (SPI), sertifikasi aset, data pengaduan masyarakat, serta integrasi
SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.
Bahtiar Ujang mengungkapkan hal ini saat Rapat Koordinasi
Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, yang
berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu
(5/11/2025).
Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori
tinggi dan berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, pada aspek Survei
Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Lampung juga menunjukkan peningkatan
positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari
tahun 2023 sebesar 70,97. Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung berada pada
rentang menengah ke tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu dengan nilai
75,73, Kabupaten Lampung Selatan 71,68, Kabupaten Tulang Bawang 72,24, Kota
Metro 75,59, dan Provinsi Lampung 67,52.
KPK menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen
pemerintah daerah dalam memperkuat integritas serta menutup ruang terjadinya
korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi
aset.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Setyo Budiyanto mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan
jajaran Pemerintahan di Provinsi Lampung yang dinilai serius dalam memperkuat
tata kelola pemerintahan.
Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi
Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, yang
berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu
(5/11/2025).
“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak
hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku
kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak
hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun melalui budaya
transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses
masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus
bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelasnya.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintahan di Lampung
menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.
“Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga
integritas. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan baik dan menyejahterakan
masyarakat. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Provinsi Lampung
dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, KPK menilai
bahwa Provinsi Lampung telah menunjukkan langkah nyata dalam pencegahan korupsi
melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan pengawasan, digitalisasi layanan,
serta peningkatan indeks MCP dan SPI. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum
untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan
akuntabel di seluruh wilayah Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal
mengapresiasi kehadiran berbagai pihak dan menegaskan bahwa pencegahan korupsi
tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi melalui kolaborasi menyeluruh antar
lembaga pemerintah dan masyarakat.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Melalui
survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita dapat melihat kondisi
kabupaten/kota dan apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah 15
kabupaten/kota baru punya semangat. Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa
berbenah,” ujar Gubernur.
Gubernur Lampung juga menuturkan bahwa integritas menjadi
dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik.
“Integritas ad
alah fondasi pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus menjadi motor dalam
memperkuat kolaborasi berbagai sektor untuk membangun kepercayaan publik.
“Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya memperbaiki
diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan pengusaha, petani, dan
masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci,” ujarnya.(CEO)