lisensi

Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-25T06:08:24Z
DPRDPropemperdaWay Kanan

Paripurna DPRD Way Kanan Matangkan Propemperda dan APBD Tahun 2026

Advertisement

 


Way Kanan (Pikiran Lampung)--- Rapat Paripurna DPRD Way Kanan menjadi panggung penting bagi arah pembangunan daerah tahun 2026. Bupati Ayu Asalasiyah hadir langsung untuk menyampaikan kerangka besar penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026. Kehadiran Forkopimda, Sekda, serta unsur legislatif menjadikan rapat ini sebagai momentum strategis dalam penyelarasan kebijakan eksekutif dan legislatif,  di ruang paripurna  DPRD way  kanan,senin 24/11/2025.


Dalam penyampaiannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan instrumen fundamental dalam menjalankan otonomi daerah. Karena itu, penyusunan perda tidak bisa berjalan spontan, tetapi harus diprogram secara sistematis melalui Propemperda. Menurutnya, agenda ini bukan hanya sebagai formalitas kelembagaan, tetapi sebagai penentu arah kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat Way Kanan.


Propemperda sendiri mencakup proses panjang dari perencanaan hingga pengundangan, yang harus selaras dengan regulasi di tingkat nasional. Ayu menekankan perlunya penyusunan perda yang tidak tumpang tindih, tepat sasaran, dan berorientasi pada skala prioritas pembangunan. Dengan penyusunan yang terencana, pemerintah daerah berharap seluruh peraturan yang disusun dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program daerah.


Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk tahun 2026. Delapan raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal, tata ruang wilayah 2025–2045, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, gerakan literasi, pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, hingga APBD 2027. Ayu menegaskan, seluruh raperda ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Way Kanan.


Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi atas penetapan Propemperda 2026. Ia berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh dalam pembahasan seluruh raperda yang telah diusulkan. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar setiap kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan memenuhi ekspektasi publik.


Meski demikian, Ayu tidak menutup mata terhadap tantangan fiskal yang kini dihadapi daerah. Penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat daerah harus lebih cermat dalam menyusun anggaran. Kondisi ini, menurutnya, merupakan ujian ketangguhan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan memastikan program prioritas tetap dapat dijalankan.


Bupati Ayu menambahkan bahwa setelah Nota Persetujuan Pengesahan APBD 2026 ditandatangani, tahap berikutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Evaluasi ini diperlukan untuk menyelaraskan APBD Way Kanan dengan kebijakan provinsi dan nasional. Ia berharap evaluasi tersebut memberikan rekomendasi konstruktif agar APBD dapat disempurnakan sebelum dieksekusi, sehingga program pembangunan daerah berjalan optimal dan berkesinambungan.(*/maria).