Advertisement
Banda Lampung (Pikiran Lampung) - Polisi menangkap pelaku pencurian 15 unit iPhone seri 17 di toko handphone Bandar Lampung. Pelaku ditangkap di kontrakannya. Adapun identitas pelaku bernama Muhammad Rohul (25) warga Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, pada Sabtu (22/11/2025). "Benar, sudah tertangkap. Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya kemarin sore," katanya, Minggu (23/11/2025).
Saat ini, kata Faria, Rohul masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pencurian handphone tersebut. "Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan, penyidik juga masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui motifnya," ujarnya.
Sebelumnya, toko handphone di Bandar Lampung dibobol maling. 15 unit iPhone seri 17 dengan nominal ditaksir mencapai Rp 300 juta lebih raib dibawa pelaku.
Peristiwa ini terjadi di toko handphone PS Store yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung pada Sabtu (15/11/2025).
Saat kejadian, toko dalam kondisi tutup. Pelaku masuk toko dengan cara merusak rolling door yang sebelumnya telah terencanakan sehari sebelum kejadian. Selanjutnya setelah berhasil masuk, pelaku mematikan CCTV dan mengambil berbagai jenis iPhone dari etalase toko. Total barang yang tercuri yaitu, 1 unit iPhone 17 Pro Max. Kemudian 1 unit iPhone 17 Air, 9 unit iPhone 16 Pro, 3 unit iPhone 16+ dan 1 unit iPhone 16 Pro Max.
Menariknya, sebelum tertangkap, pada Jumat, 21 November 2025. Pelaku sempat mengembalikan 14 unit iPhone melalui jasa pengiriman JNE. “Namun satu unit iPhone 16 Pro Max masih berada pada tangannya dan polisi sita sebagai barang bukti,” katanya.(*)
