Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umroh menyebutkan bahwa pelunasan haji tahun 2026 diberikan kepada calon jamaah haji yang telah dinyatakan sehat oleh Puskemas di daerah masing-masing.
"Jadi pada prinsipnya kalau jamaah tidak lolos
kesehatan maka tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan
haji," kata Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, di Bandarlampung,
Senin (24/11).
Oleh sebab itu, pihaknya pun berharap agar para calon
jamaah haji dapat menjaga kesehatannya sebelum melakukan pelunasan haji di
bank-bank di mana mereka melakukan setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BIPIH).
"Kami harap calon jamaah haji menjaga kesehatannya
sebelum melakukan pelunasan dan dicek ulang guna memastikan menerka benar-benar
layak untuk melaksanakan haji," kata dia.
Gus Irfan pun menegaskan bahwa standar kesehatan untuk
para calon jamaah haji akan diberlakukan sepenuhnya sesuai ketentuan yang
berlaku sehingga tidak ada lagi kebijakan-kebijakan karena kasihan atau
lainnya.
"Saya juga menggarisbawahi tidak ada biaya tambahan
alam penyelenggara haji tahun depan. Kami tegaskan tidak ada biaya tambahan
untuk pelunasan haji sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada pihak-pihak yang
meminta biaya di luar ketentuan maka segera laporkan," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umroh
berkomitmen untuk memberikan pelayanan haji yang adil, transparan dan akuntabel
kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk adil, melindungi hak jamaah
dan profesional. Terakhir kami mengajak jamaah mematuhi jadwal pelunasan dan
menjaga ketertiban saat proses pelunasan dan tidak mudah percaya kepada
informasi yang menyesatkan," kata dia. (ant/p1)