lisensi

Senin, 17 November 2025, November 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-17T08:34:22Z
DaerahPemkab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Perkuat Integritas Data Menuju Layanan Publik Transparan

Advertisement


Pringsewu (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Pembahasan Integrasi Data menuju Dashboard Pemerintah Kabupaten Pringsewu, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pringsewu, Senin (17/11/2025).


Kegiatan dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, SE, MM, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Titi Puji Lestari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, serta jajaran perangkat daerah terkait.


Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola data dan meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah diakses, akurat, dan responsif.


Dalam arahannya, Staf Ahli Bupati Hipni menegaskan pentingnya pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Moudy Ary Nazolla menjelaskan bahwa Dashboard Pemerintah Kabupaten Pringsewu dikembangkan sepenuhnya oleh Diskominfo dengan dukungan penuh Bupati Pringsewu. Seluruh OPD diminta melakukan input data secara lengkap dan berkala agar informasi yang ditampilkan benar-benar akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.


Rapat juga diisi diskusi teknis mengenai indikator, mekanisme integrasi, serta kesiapan perangkat daerah. Sebagai hasil akhir, seluruh OPD diwajibkan menyampaikan dan menginput data paling lambat 21 November 2025 untuk memastikan informasi dapat ditayangkan secara menyeluruh dan terintegrasi.


Pemkab Pringsewu berkomitmen melanjutkan percepatan transformasi digital demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(*/Alung)