Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Polresta Bandar Lampung mengungkap motif seorang keponakan yang tega membunuh bibinya sendiri di Kota Bandar Lampung. Pelaku kesal kepada korban lantaran tak diizinkan meminjam dan menggadaikan motor.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jasad korban Wiwik Safitri (50) yang juga merupakan kader posyandu ditemukan membusuk di kediamannya di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (23/11/2025).
"Ya, pelaku ini ingin menggadaikan motor korban, akan tetapi tidak mengizinkan sehingga kesal akhirnya mencekik leher korban hingga tewas," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Senin (24/11/2025).
Berdasarkan hasil pendalaman, Faria mengungkapkan, pelaku Bima Prasetio (27) mengaku tega menghilangkan nyawa korban, sebab, ia merasa terdesak akibat memiliki utang sebesar Rp 6 juta. Utang tersebut rencananya diakui bakal menebus sepeda motor milik ayahnya yang sebelumnya telah digadaikan kepada orang lain.
"Jadi dia ini sebelumnya menggadaikan motor punya ayahnya 6 juta. Kemudian dia berharap bisa gadaikan motor korban untuk tebus motor ayahnya tersebut," ungkapnya.
Faria melanjutkan, pelaku Bima Prasetio mengamini terlilit utang dikarenakan kecanduan judi online jenis slot hingga kian membuatnya gelap mata dengan menghilangkan nyawa korban. "Awal mulanya karena judi online. Pelaku ini adalah keponakan dan tinggal bersebelahan rumah dengan korban," katanya.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, setelah pelaku Bima pasca ditangkap dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat. Tersangka kini telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung. "Pelaku sudah ditahan di Mapolresta, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim," tegas Kasatreskrim.(*)