lisensi

Minggu, 02 November 2025, November 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-02T15:14:08Z
01/11/2025NasionalPPPK Paruh Waktu Ke Full Time

Pemda Siapkan Regulasi PPPK Paruh Waktu Jadi 'Full Time', Honorer 'Data Bodong' Gugur

Advertisement



Jakarta (Pikiran Lampung) - Pemerintah daerah (pemda) mulai menyiapkan regulasi untuk mengatur peralihan PPPK paruh waktu ke full time. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul jika tidak ada regulasi yang jelas.


Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengungkapkan bahwa PPPK paruh waktu akan menjadi bom waktu jika tidak disiapkan proses transisi mekanisme dari paruh waktu ke penuh waktu. Oleh karena itu, honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu harus mendekati pemda agar disiapkan regulasi untuk pengalihan ke penuh waktu, seperti yang dilansir Jpnn.com.


Dalam pertemuan dengan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, Faisol menyampaikan aspirasi 4.104 honorer R2, R3, dan R4 yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Bupati Lukman sepakat untuk menyiapkan regulasi peralihan berupa peraturan bupati dan akan melibatkan perwakilan honorer dalam proses penggodokan regulasi tersebut.


Namun, Bupati Lukman juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 250 orang yang dinyatakan bodong dalam proses pendataan. Mereka tidak akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Faisol berharap agar proses transisi nanti tidak terjadi nepotisme dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan usia dan masa kerja.


"Honorer yang usianya mendekati pensiun harus diprioritaskan lebih dahulu agar mereka bisa merasakan bagaimana menjadi ASN PPPK," kata Faisol [1].