Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Saat ini hampir semua
bukit di Kota Bandarlampung telah digunduli, baik untuk pertamabangna batu
maupun untuk pemukiman warga.
Melihat ini, warga Bandarlampung semakin resah. Sebab,
jika tidak dilambil langgkah tegas penanggulangan sejak dini, maka akan fatal
akibatnya bagi kota Bandarlampung.
Bertalian dengan ini, Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandarlampung, Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan menghentikan
sementara waktu aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Sukabumi.
"Kami sudah meninjau langsung lokasi. Kegiatan yang
dilakukan mereka bukan pertambangan, melainkan pemerataan lahan (pengurukan)
dan aktivitas sudah kami hentikan sementara," kata Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto di Bandarlampung, Senin (10/11/2025).
Ia mengatakan pemerintah kota bakal melakukan kembali
kajian perizinan dan kesesuaian tata ruang (RTRW) pada lokasi tersebut guna
menyesuaikan kegiatan yang dilakukan mereka.
"Perizinan-perizinan yang sudah ada akan kami kaji
lagi, nanti disesuaikan dengan kegiatannya. Karena ini bukan pertambangan,
hanya pemerataan," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa sebagaimana peraturan tata ruang
wilayah, di Kota Bandarlampung tidak boleh ada aktivitas pertambangan.
"Ya kalau hasil pengakuan pihak pengelola, tidak ada
aktivitas jual beli material yang dilakukan di lokasi. Namun kami juga
memastikan tidak kegiatan tersebut," kata dia.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung
Muhaimin menambahkan bahwa kegiatan pengurukan tidak boleh disalahgunakan untuk
menjual material keluar area.
“Kalau memang untuk pengurukan, material itu tidak boleh
keluar dari lokasi. Apalagi digunakan untuk land clearing di tempat lain. Kami
sudah minta camat dan lurah untuk terus memantau,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan apabila ditemukan material keluar
dari area kegiatan tanpa izin, akan ada langkah penertiban lanjutan sesuai
kewenangan.
"Selain menghentikan aktivitas sementara, pemkot juga
meminta pihak pengelola untuk melakukan pengurukan kembali area yang telah
digali agar tidak membahayakan warga sekitar," kata dia.(ant/p1)