Advertisement
Jawa Tengah (Pikiran Lampung) - Kasus kematian misterius Dwinanda Linchia Levi (35), dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, di sebuah kamar hotel/kos di Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) pagi, memasuki babak baru. Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, yang merupakan orang pertama menemukan jasad korban dan menjadi saksi kunci, kini ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jateng selama 20 hari.
Kronologi dan Temuan Janggal
Jasad Dwinanda ditemukan dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar hotel/kos tersebut. Awalnya, korban diklaim meninggal karena sakit, namun keluarga dan penyelidik menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk adanya bercak darah dari hidung, mulut, dan bagian intim korban, serta kondisi wajah yang berbeda dari biasanya.
AKBP Basuki, yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng, adalah orang yang melaporkan dan menemukan jenazah korban. Ia sempat dimintai keterangan, dan dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan bahwa korban dan AKBP Basuki terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) tanpa sepengetahuan keluarga korban.
Pelanggaran Kode Etik
Penahanan AKBP Basuki di patsus bukan terkait langsung dengan penyebab kematian korban, melainkan karena dugaan pelanggaran kode etik Polri. Ia terbukti melanggar aturan karena tinggal satu atap atau serumah dengan perempuan yang bukan istri sahnya (korban Dwinanda). Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Patsus alias tahanan internal akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025 – perbaikan tanggal dilakukan mengingat pengumuman ini dibuat pada Kamis (20/11/2025).
“Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ungkap Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Saiful Anwar, seperti yang dilansir okezone.com.
Menurutnya, keputusan patsus ini merupakan bentuk penegakan aturan dan komitmen pihaknya untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
“Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penyelidikan Berlanjut
Hingga kini, penyebab pasti kematian Dwinanda masih dalam penyelidikan intensif Polda Jateng. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi untuk mengungkap misteri di balik kematian dosen muda tersebut. Keluarga korban didesak untuk tidak mundur dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas hingga kejanggalan-kejanggalan yang ada terungkap sepenuhnya.
