lisensi

Jumat, 05 Desember 2025, Desember 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-05T13:45:54Z
ALSA Fakultas Hukum UnilaSeminar Nasional

ALSA Observer Unila Gelar Seminar Nasional Soroti Isu Hukum Pidana Perbankan

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung)--- ALSA Observer Universitas Lampung secara resmi menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perbankan yang Menyebabkan Bank Gagal.” Kegiatan ini disusun sebagai forum akademik yang bertujuan memperdalam pemahaman mengenai tindak pidana perbankan, ruang lingkup pertanggungjawaban pidana, serta dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.


Penyelenggaraan seminar dilaksanakan pada Kamis, 04 Desember 2025, mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB, bertempat di lingkungan Universitas Lampung. Format pelaksanaan dilakukan secara hybrid, yaitu melalui kehadiran luring di lokasi kegiatan serta partisipasi daring yang memungkinkan jangkauan audiens yang lebih luas. Model pelaksanaan ini dipilih untuk memastikan aksesibilitas serta efektivitas pemaparan materi.


Penyelenggara dan Peserta Kegiatan


Kegiatan merupakan inisiatif ALSA Observer Universitas Lampung sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat budaya akademik, khususnya di bidang hukum pidana dan hukum perbankan. Peserta kegiatan terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung, anggota ALSA Observer Unila, sivitas akademika, serta masyarakat umum yang memiliki minat terhadap isu-isu hukum keuangan.


Seminar juga menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis, meliputi:


Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung


Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada


Kehadiran para narasumber dari latar belakang akademis dan praktis tersebut memberikan landasan diskusi yang komprehensif dan berimbang, mencakup perspektif teoritis maupun implementatif dalam penegakan hukum pidana perbankan.



Rangkaian Acara


Agenda seminar disusun secara sistematis dan terstruktur agar mampu memberikan pengalaman akademik yang optimal bagi seluruh peserta. Rangkaian kegiatan meliputi:


Pembukaan Acara, yang menandai dimulainya kegiatan secara resmi.


Pemaparan Materi oleh Narasumber, berfokus pada dasar hukum tindak pidana perbankan, konsep pertanggungjawaban pidana pelaku, serta karakteristik hukum yang mengatur bank gagal.


Diskusi Panel, memungkinkan interaksi multidisipliner antara narasumber, peserta, dan moderator.


Sesi Tanya Jawab, memberikan ruang bagi peserta untuk mengelaborasi isu-isu yang belum terjawab dalam pemaparan.


Focus Group Discussion (FGD), bertujuan mengidentifikasi problematika penegakan hukum serta merumuskan gagasan solutif terkait mekanisme pertanggungjawaban pidana pada tindak pidana perbankan.


Melalui rangkaian acara tersebut, kegiatan ini tidak hanya berperan sebagai wahana transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai forum pematangan analisis kritis dalam menghadapi isu hukum perbankan kontemporer.


Tujuan Penyelenggaraan Seminar


Seminar Nasional ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:


Memperluas pemahaman akademik mengenai dasar hukum penegakan pidana perbankan, termasuk unsur kesalahan, pertanggungjawaban, serta hubungan kausalitas yang berujung pada kegagalan bank.


Meningkatkan sensitivitas dan kepekaan mahasiswa hukum terhadap urgensi pengawasan sektor perbankan sebagai salah satu fondasi stabilitas ekonomi nasional.


Mendorong terbentuknya ruang dialog ilmiah yang mempertemukan perspektif akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam mengkaji tantangan implementasi hukum perbankan di Indonesia.


Memperkuat peran ALSA Observer Universitas Lampung sebagai forum akademik yang aktif, progresif, dan berorientasi pada kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum di tingkat regional maupun nasional.


Dengan tujuan tersebut, seminar ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan generasi mahasiswa hukum yang tidak hanya memahami norma peraturan, tetapi juga mampu membaca dinamika dan risiko hukum dalam praktik penyelenggaraan kegiatan perbankan.


Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan komitmen antar peserta, narasumber, dan penyelenggara dalam memperkuat kualitas diskursus hukum di Indonesia. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, ALSA Observer Universitas Lampung menegaskan dedikasinya dalam menyediakan wadah pengembangan intelektual yang konsisten, dinamis, dan relevan dengan kebutuhan perkembangan hukum nasional.(*/Arrafi)