Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Mako Tendean menerima laporan kebakaran pada hari Senin (08/12) pukul 16.36 WIB di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera Blok B.6, Kelurahan dan Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya, pelapor adalah Bpk. Oemar Dhani (Kasubag Umpeg). Pokok yang terbakar adalah kompor gas, dengan dugaan penyebab adanya kebocoran regulator tabung gas. Menurut Bpk. Hariyadi (pemilik rumah), istrinya sedang memasak ketika api kompor tiba-tiba membesar dan membakar kompor tersebut.
Setelah menerima laporan, dua unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan: Unit RAN Karba 016 (Pos Siaga Sukabumi) keluar pukul 16.37 WIB dan tiba di lokasi 2 menit kemudian, serta Unit RAN 020 (Pos Siaga Sukarame) keluar pukul 16.38 WIB dan tiba pukul 16.40 WIB – dengan response time hanya 3 menit.
Proses pemadaman dilakukan oleh 7 personil Siaga Pleton A menggunakan apar dan 1/2 tangki air. Pemberantasan api selesai penuh pada pukul 17.25 WIB. Tidak ada kerugian yang dicatat, dan penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh pihak berwajib. (*)
