Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) — Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (18/12/2025).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Saat dikonfirmasi, Ricky menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi memang dilakukan oleh penyidik Kejati Lampung.
“Ada, Arinal diperiksa, om,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan singkat.
Meski demikian, pihak Kejati Lampung belum merinci secara terbuka materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Kejati juga belum menyampaikan status hukum Arinal Djunaidi dalam perkara yang tengah ditangani.
Ricky hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan di Kejati Lampung. Ia menegaskan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan tahapan penanganan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Kejati Lampung terkait hasil pemeriksaan maupun agenda pemeriksaan berikutnya terhadap mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut. (*)
