Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) – Komoditas nikel yang sejatinya merupakan kekayaan alam milik rakyat Indonesia kini justru didominasi oleh kepentingan asing. Fakta ini mencuat seiring terungkapnya penguasaan besar-besaran industri peleburan nikel nasional oleh perusahaan asal China.
Laporan lembaga riset internasional C4ADS (Center for Advanced Defense Studies) mengungkapkan bahwa dua perusahaan China, yakni Tsingshan Holding Group dan Jiangsu Delong Nickel Industry Co Ltd, menguasai lebih dari 70 persen kapasitas pemurnian nikel di Indonesia pada tahun 2023.
Lebih lanjut, laporan tersebut menyebutkan bahwa lebih dari 75 persen kapasitas pemurnian nikel nasional berada di bawah kendali pemangku kepentingan asal China. Para pemilik kepentingan ini disebut memiliki keterkaitan erat dengan pemerintah pusat di negara asalnya.
Tak hanya soal dominasi ekonomi, C4ADS juga menyoroti berbagai persoalan serius, mulai dari dampak lingkungan akibat penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara untuk mendukung operasional smelter, hingga masalah keselamatan kerja yang dalam beberapa tahun terakhir telah menelan puluhan korban jiwa.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap kontrol rantai pasokan nikel nasional, sekaligus meningkatkan risiko kerusakan lingkungan jangka panjang.
Dalam laporannya, C4ADS mencatat bahwa dari total kapasitas pemurnian nikel Indonesia sebesar 8 juta metrik ton, kegiatan tersebut tersebar di 33 perusahaan. Namun, hasil penelusuran kepemilikan menunjukkan adanya tumpang tindih pemegang saham, yang pada akhirnya mengarah pada dominasi perusahaan-perusahaan China terhadap sekitar tiga perempat kapasitas peleburan nikel nasional pada 2023.
“Karena Indonesia berniat menggunakan industri nikel sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, pengaruh asing yang besar ini dapat membatasi kemampuannya untuk mengendalikan dan mengarahkan industri demi kepentingan nasional,” tulis C4ADS dalam laporannya yang dikutip Reuters. (*)
