lisensi

Rabu, 10 Desember 2025, Desember 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-10T14:55:54Z
Bupati Lampung Tegah Di OTT KPKLCW Lampung

OTT Bupati Lampung Tengah, LCW Desak Reformasi Hukum Anggaran Daerah

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Lampung Corruption Watch (LCW) menyampaikan respons strategis dan terobosan hukum atas OTT yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, beserta sejumlah anggota legislatif terkait dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua LCW Juendi Leksa Utama menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana individual, tetapi bukti runtuhnya integritas tata kelola pemerintahan dan lembaga legislatif dalam penyusunan APBD. 


"Korupsi RAPBD adalah korupsi sistemik, karena melibatkan transaksi politik anggaran yang merugikan kepentingan publik dalam skala luas," terangnya.


Menurutnya, LCW tidak hanya mendukung penindakan pidana, tetapi mengajukan upaya perbaikan secara nasional maupun daerah yaitu kewajiban Real-Time Budget Transparency dan Public Review APBD.



LCW menuntut kewajiban digitalisasi dan publikasi terbuka seluruh dokumen anggaran RAPBD dari tahap perencanaan hingga pembahasan, lengkap dengan daftar lobi politik, daftar usulan legislatif serta perubahan anggaran dari tiap fraksi.


Mekanisme ini mewajibkan masyarakat dapat memberikan keberatan hukum (public objection) jika terdapat indikasi korupsi anggaran.


Kemudian, LCW juga mendorong negara untuk merancang aturan normatif agar pelaku tindak pidana korupsi juga dapat dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik seumur hidup.


Sehingga nantinya, KPK maupun Kejaksaan dapat menuntut pidana tambahan pencabutan hak politik seumur hidup terhadap pelaku korupsi anggaran daerah.


Suap pengesahan APBD adalah kejahatan yang merampas hak publik, sehingga pelaku tidak lagi layak menduduki jabatan publik selamanya.


Selain itu, kami juga mendesak KPK memperluas penyidikan, tidak hanya terhadap eksekutif, tetapi seluruh fraksi, pimpinan DPRD, dan jaringan kontraktor penerima manfaat.


Serta meminta Kementerian Dalam Negeri menonaktifkan segera kepala daerah yang tersangkut OTT korupsi anggaran sebagai bagian dari emergency governance.


"Segera lakukan audit investigatif atas RAPBD tahun berjalan oleh BPKP terkait potensi suap lanjutan serta pengaturan kue proyek," katanya


Dugaan kasus suap RAPBD yang menjerat Bupati Lampung Tengah bukan hanya menunjukkan perilaku moral pejabat, tetapi menyatakan bahwa hak rakyat telah dijual melalui transaksi politik anggaran.


"Jika anggaran dibeli, maka pembangunan akan diperdagangkan. Jika pembangunan diperdagangkan, maka kesejahteraan rakyat dikorbankan," tutupnya.(Keysa)