Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Penyidik Pidsus Kejati Lampung mengajukan 20 pertanyaan kepada Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 15 jam.
Pemeriksaan kepada istri tersangka korupsi proyek SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona itu berlangsung sejak Kamis (11/12/2025) pukul 09.00 hingga pada Jumat, (12/12/2025) pukul 01.00 WIB.
“Kami klarifikasi (Nanda) bukan sebagai Bupati Pesawaran, tetapi dalam kapasitas sebagai istri tersangka (Dendi),” jelas Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, usai pemeriksaan, Jumat (12/12/2025) dinihari.
Armen menjelaskan, Nanda diklarifikasi terkait aset yang disita pada kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran. “Diklarifikasi terkait barang yang telah dilakukan penyitaan dalam perkara itu,” kata Armen.
Sebelumnya, Nanda terlihat lelah dan lesu saat keluar ruangan Pidsus usai diperiksa 16 jam. “Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan, dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” jawab Nanda kepada wartawan sambil menuju mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN.
Sebelumnya terlihat mobil tahanan masuk ke area kantor Kejati Lampung, pukul 18.34 WIB.
“Bukan bukan, belum ada mobil polisi militernya,” kata seorang Satpam di yang berjaga di area kantor Kejati Lampung, Kamis (11/12/2025).
Nanda dipanggil dan memenuhi panggilan dari penyidik Pidsus Kejati Lampung diduga terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran. Sebelumnya penyidik Kejati menyita 40 pcs tas mewah milik Nanda.
Nanda memilih bungkam dan cuci tangan ketikan ditanya dia panggil dan diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tnggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/12) pagi.
Nanda dipanggil penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPU pada korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.
Setelah keluar dari ruangan PTSP ketika hendak masuk ke ruangan pidsus Nanda Indira Bastian terlihat mencuci tangannya dan hemat bicara. “Tunggu sebentar, dan mohon doanya yaa,” ujarnya.(*)
