Advertisement
Metro (Pikiran Lampung) Suasana halaman Pemerintah Kota Metro tampak berbeda pada Senin pagi (29/12/2025). Ratusan aparatur sipil negara dan pegawai Non-ASN mengikuti Apel Mingguan yang dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso secara langsung menyerahkan Penghargaan Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada perangkat daerah yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Pemerintah Kota Metro juga memberikan Penghargaan Pegawai Terbaik ASN dan Non-ASN Sekretariat Daerah Kota Metro periode Agustus hingga November 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, serta kinerja optimal dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan administrasi.
Dalam amanatnya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Ia menyebut ASN dan Non-ASN sebagai motor penggerak pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemajuan daerah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui inovasi dan penguatan integritas aparatur. Pelayanan yang prima, kata dia, menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Wali Kota Metro berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Metro.
Adapun penerima Penghargaan Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025, yakni:
-
Peringkat I Kecamatan Metro Timur dengan Indeks Pelayanan Publik 4,38 (Kategori A-)
-
Peringkat II Kecamatan Metro Pusat dengan Indeks Pelayanan Publik 4,34 (Kategori A-)
-
Peringkat III UPTD Pusat Kesehatan Hewan dengan Indeks Pelayanan Publik 4,11 (Kategori A-)
-
Peringkat IV UPTD Rumah Sakit Hewan dengan Indeks Pelayanan Publik 4,00 (Kategori B)
-
Peringkat V UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Indeks Pelayanan Publik 3,95 (Kategori B)
-
Peringkat VI Kecamatan Metro Selatan dengan Indeks Pelayanan Publik 3,71 (Kategori B)
Melalui apel mingguan dan penyerahan penghargaan ini, Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berdaya saing, sekaligus memastikan pelayanan publik semakin responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(madi)