lisensi

Sabtu, 13 Desember 2025, Desember 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-13T12:37:35Z
PendidikanSiswa SDN 01 Kembang Tanjung Belajar Dilantai

Miris, Siswa SDN 01 Kembang Tanjung Lampura Belajar di Lantai Karena Belum Bayar Seragam Sekolah

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan. Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, diduga mendapat perlakuan tidak layak dengan disuruh belajar di lantai tanpa meja dan kursi karena belum membayar seragam sekolah.


Peristiwa tersebut terjadi akibat tunggakan pembayaran seragam batik dan kaos olahraga dengan nominal sekitar Rp250.000 per siswa. Kebijakan tersebut diduga diberlakukan langsung oleh Kepala SDN 01 Kembang Tanjung, Yuliana, S.Pd, dan memicu kecaman keras dari para wali murid.


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejumlah siswa terlihat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan duduk di lantai kelas tanpa menggunakan meja dan kursi. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan dan berpotensi berdampak pada kondisi psikologis anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.


Salah satu siswa kelas V yang enggan disebutkan identitas lengkapnya mengaku telah dua hari mengikuti pembelajaran di lantai karena orang tuanya belum mampu melunasi pembayaran seragam sekolah. “Kami sudah dua hari belajar di lantai karena belum bisa bayar seragam batik dan kaos olahraga,” ujarnya polos kepada awak media.


Hal serupa juga disampaikan siswi kelas V lainnya. Ia mengaku merasa sedih dan tertekan karena harus mengikuti ulangan dengan kondisi duduk di lantai. “Iya Pak, kami sedih. Orang tua kami belum bisa bayar seragam, jadi kami dihukum belajar di lantai. Ini juga lagi ulangan,” katanya.


Sejumlah wali murid mengecam keras kebijakan tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan tidak mencerminkan dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak.

Salah satu wali murid, Tedi, warga Desa Kembang Tanjung yang anaknya duduk di kelas I, mengaku keberatan dengan perlakuan yang diterima anak-anak mereka.

“Sekarang begini, Bang, kami mau bayar tapi kondisi ekonomi kami memang sedang sulit. Untuk makan saja kadang susah. Tapi masa anak-anak kami yang jadi korban, disuruh belajar di lantai seperti itu,” ujarnya.


Ia menambahkan, anak-anak seharusnya tidak menerima hukuman atas ketidakmampuan ekonomi orang tua. Menurutnya, sekolah adalah tempat mendidik, bukan menjatuhkan mental siswa.


“Anak-anak ini masa depannya masih panjang. Mereka seharusnya dididik dengan baik, bukan dipermalukan. Kami para wali murid sangat mengecam hal ini dan mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tegasnya.


Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SDN 01 Kembang Tanjung, Yuliana, S.Pd, membantah bahwa tindakan tersebut merupakan perundungan atau bullying. Ia mengklaim kebijakan itu hanya bertujuan memberikan efek jera kepada orang tua murid agar segera melunasi pembayaran seragam.


“Itu bukan bullying. Itu hanya efek jera supaya orang tua segera membayar seragam sekolah. Kami juga mendapat tekanan dari dinas karena seragam tersebut sudah empat bulan belum dibayarkan,” ungkapnya.


Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil semata-mata agar pembayaran dapat segera diselesaikan. Namun demikian, kebijakan tersebut menuai kritik luas karena dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan dunia pendidikan yang humanis. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara saat ini diketahui tengah menjalankan program pembagian seragam gratis bagi siswa SD dan SMP guna meringankan beban ekonomi orang tua.


Awak media telah berupaya mengonfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terkait kejadian tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.


Atas kejadian ini, para wali murid berharap Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, dapat turun tangan dan memberikan solusi terbaik demi melindungi hak-hak siswa SDN 01 Kembang Tanjung.


Mereka menilai, tindakan menyuruh siswa belajar di lantai, terlebih saat mengerjakan ulangan, merupakan perlakuan yang tidak pantas dan berpotensi merusak mental anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dasar.(Tim)