lisensi

Rabu, 31 Desember 2025, Desember 31, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-31T13:20:59Z
Nasional

Sumatera Dilanda Banjir, Kontroversi Sukanto Tanoto Kembali Mengapung

Advertisement



Sumatera Utara (Pikiran Lampung) – Nama pengusaha Sukanto Tanoto kembali menjadi perhatian publik seiring terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Perhatian tersebut tidak terlepas dari keterkaitan Sukanto Tanoto dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan industri bubur kertas yang beroperasi di kawasan Sumatera Utara dan selama ini kerap dikaitkan dengan isu lingkungan dan konflik agraria.


Sukanto Tanoto dikenal sebagai pendiri Royal Golden Eagle (RGE), kelompok usaha global yang bergerak di sektor pulp dan kertas, kelapa sawit, serat tekstil, serta energi. Ia lahir di Belawan, Medan, pada 25 Desember 1949. Pada usia 17 tahun, Sukanto berhenti sekolah dan melanjutkan usaha keluarga sebelum merintis bisnis sendiri sebagai pemasok suku cadang dan kontraktor industri minyak pada 1967.


Pada 1973, Sukanto mendirikan usaha kayu lapis yang kemudian berkembang menjadi RGE. Saat ini, kantor pusat RGE berada di Singapura, dengan operasi di berbagai negara. Meski demikian, Sukanto tetap tercatat sebagai warga negara Indonesia.


RGE mengelola sejumlah perusahaan besar, antara lain APRIL dan Asia Symbol di sektor pulp dan kertas, Asian Agri dan Apical di sektor kelapa sawit, Asia Pacific Rayon dan Bracell di bidang serat tekstil, serta Pacific Energy di sektor energi. Total aset kelolaan grup ini dilaporkan melebihi US$35 miliar dan mempekerjakan puluhan ribu pekerja di berbagai negara.


Terkait kekayaan pribadi, Forbes pada 2024 mencatat harta Sukanto Tanoto sekitar US$3,7 miliar dan menempatkannya di peringkat 19 orang terkaya di Indonesia. Sementara Bloomberg mencatat estimasi kekayaan yang lebih tinggi, yakni sekitar US$20,7 miliar per Oktober 2024.


Dalam beberapa tahun terakhir, RGE melakukan ekspansi bisnis global, antara lain melalui akuisisi Wanda Reign on the Bund di Shanghai, pembelian Vinda International Holdings senilai sekitar US$3,3 miliar, serta investasi US$1,5 miliar pada fasilitas serat lyocell di Tiongkok. Di Indonesia, RGE juga terlibat dalam sejumlah investasi, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Di tengah ekspansi tersebut, PT Toba Pulp Lestari terus menghadapi sorotan terkait dugaan dampak lingkungan dan konflik dengan masyarakat adat di sekitar kawasan Danau Toba. Sejumlah organisasi lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, menuding aktivitas perusahaan berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi lingkungan.


Konflik juga melibatkan klaim hak ulayat masyarakat adat di wilayah Tano Batak. Komunitas di beberapa daerah, seperti Pandumaan-Sipituhuta dan Dolok Parmonangan, menuntut penutupan TPL dan menilai praktik penanaman monokultur berdampak pada kerusakan hutan kemenyan serta daerah aliran sungai.


Secara kebijakan, tuntutan pencabutan izin dan penghentian operasional TPL telah beberapa kali disuarakan oleh masyarakat dan sebagian pejabat daerah. Di sisi lain, proses hukum terkait sengketa lahan kerap berlangsung panjang dan kompleks, dengan sejumlah kasus yang melibatkan tokoh adat dan aktivis lingkungan.


Menjelang akhir 2024 hingga awal 2025, TPL mengumumkan penghentian sementara operasional pabrik melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Penghentian tersebut disebabkan oleh terganggunya pasokan bahan baku kayu akibat klaim lahan oleh masyarakat di wilayah izin perusahaan.


Hingga kini, polemik terkait PT Toba Pulp Lestari masih berlangsung dan menjadi bagian dari perhatian publik terhadap keterkaitan aktivitas industri, isu lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat di Sumatera.(*)