lisensi

Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-29T07:07:31Z
NasionalPemprov Lampung Raih Penghargaan Ombudsman RI

Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Pemprov Lampung Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI 2025

Advertisement


Jakarta (Pikiran Lampung) - Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Pada Kamis (29/1/2026), Pemprov Lampung meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.


Wagub Jihan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.



"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Jihan.


Jihan menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai pijakan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik, mulai dari sistem, mekanisme pengawasan, hingga peningkatan kapasitas aparatur.


"Kita memastikan pelayanan publik di Provinsi Lampung benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi," katanya.


Sementara itu Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, yang turut hadir menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemprov Lampung. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bukti nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah praktik maladministrasi.


“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian dan penghargaan opini tertinggi terhadap upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ujar Marindo usai acara.


Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara yang terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.


“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas SDM aparatur, serta memastikan seluruh kanal pengaduan masyarakat dapat diakses secara mudah dan ditindaklanjuti secara cepat,” tegasnya.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik memiliki hubungan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 


Menurutnya, pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara sekaligus kewajiban aparatur pemerintah.


"Dengan kata lain, ketika birokrasi mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan menjadi lebih baik," ujar Yusril.


Lebih lanjut, ia menekankan peran strategis Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dalam mencegah praktik maladministrasi yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.


"Langkah pencegahan terhadap maladministrasi sejatinya juga merupakan bagian dari usaha mencegah korupsi dan tugas ini sebenarnya bukanlah semata-mata tugas Ombudsman tapi adalah tugas dari kita semua sebagai penyelenggaran negara," katanya.(red)