Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Menyikapi persoalan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Sejahtera di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Tinggi, pihak kecamatan setempat mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan raibnya ratusan juta rupiah dana BUMDes tersebut.
Camat Abung Tinggi, Ibrahim, mengatakan bahwa pihaknya belum memperoleh laporan rinci dari pemerintah desa, termasuk mengenai nominal dana yang diduga bermasalah. Ia juga mengakui bahwa oknum Direktur BUMDes Maju Sejahtera sulit ditemukan.
“Rembuk keluarga itu yang mengetahui Pak Kades, karena kepala desa sebagai penasihat. Saya juga belum menerima laporan resmi dari kepala desa terkait nominalnya. Dari desa juga dilaporkan bahwa orangnya (terduga pelaku) sulit ditemukan,” jelas Ibrahim kepada media ini, Jumat (23/1/2026).
Ibrahim menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai Camat Abung Tinggi, pihak kecamatan telah dua kali melakukan pembinaan terhadap pengelolaan BUMDes. Namun, hingga kini tidak ada progres yang signifikan.
“Memang terkait BUMDes ini sudah kami bina. Bahkan saya minta bangunan agar segera diselesaikan, tetapi sampai sekarang masih terbengkalai,” ujarnya.
Terkait dugaan penggelapan dana BUMDes, Ibrahim menegaskan pihaknya belum bisa berspekulasi. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait keberadaan terduga pelaku maupun pengembalian dana.
“Kita tunggu dulu. Kalau yang bersangkutan mengembalikan dana, nanti akan kita konsultasikan ke Inspektorat. Namun saat ini kami belum bisa melangkah ke sana karena faktanya belum ada,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, raibnya ratusan juta rupiah dana BUMDes Maju Sejahtera di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, masih menjadi misteri. Terduga pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi dan tidak diketahui keberadaannya sejak Rabu (21/1/2026).
Pihak Pemerintah Desa Suka Maju mengaku telah melakukan berbagai upaya pembinaan serta teguran lanjutan. Namun, oknum Direktur BUMDes tidak memberikan respons hingga akhirnya berujung pada pelaporan.
“Sepengetahuan saya sudah ada laporan khusus ke kepolisian, karena kondisinya seperti ini. Koordinasinya berbentuk laporan,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Suka Maju, Dedi, kepada media ini, Rabu (21/1/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa dugaan penggunaan anggaran tersebut telah ditindaklanjuti oleh instansi terkait, seperti Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta pihak kecamatan.
“Sudah ditindaklanjuti oleh atasan. Kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak, baik kecamatan, PMD, maupun pendamping desa,” pungkasnya. (**/Arsan)
