lisensi

Selasa, 20 Januari 2026, Januari 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-20T16:13:53Z
DaerahLampung Timur

Eks Gedung Kejari Lamtim dan Rutan Sukadana Mangkrak, Wajah Kota Kian Memprihatinkan

Advertisement



Lampung Timur (Pikiran Lampung) – Sejumlah aset milik pemerintah pusat yang berada di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, hingga kini dibiarkan terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal. Kondisi ini telah berlangsung selama lebih dari dua dekade dan menuai sorotan tajam dari masyarakat.


Dua aset yang paling mencolok adalah bekas gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana dan bangunan eks Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana. Keduanya berada di lokasi strategis, tepat di jantung Kota Sukadana, namun justru tampak mangkrak dan tidak terurus.


Pantauan Harian Pikiran Lampung, Selasa (20/01/2026), bangunan eks Kejari Sukadana terlihat kumuh dan dipenuhi semak belukar serta rumput liar yang menjalar hingga ke dalam gedung. Kondisi tersebut membuat bangunan tampak menyeramkan dan terkesan angker, apalagi letaknya berdampingan dengan Kantor Camat Sukadana, masjid, serta Kantor Urusan Agama (KUA).


Nasib serupa juga dialami eks Rutan Sukadana. Bangunan yang dulunya ramai sebagai tempat penahanan itu kini terlihat usang, tidak terawat, dan ditumbuhi rumput liar yang menjulang tinggi. Padahal, lokasinya dinilai sangat potensial untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.


Masyarakat Sukadana berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dengan mengalihfungsikan aset-aset tersebut agar tidak terus menjadi bangunan kosong yang merusak wajah kota.


Salah seorang warga Sukadana, Hairul (55), mengungkapkan keresahannya atas kondisi dua gedung tersebut yang telah puluhan tahun terbengkalai. Menurutnya, keberadaan bangunan kosong di tengah kota menimbulkan rasa tidak nyaman, terutama saat malam hari.


“Saya hampir setiap hari lewat di depan gedung itu, siang maupun malam. Rasanya menyeramkan, terkesan angker. Apalagi malam hari, takut ada binatang seperti ular atau hal-hal lain yang tidak diinginkan,” ujar Hairul.


Ia berharap pemerintah segera mengalihfungsikan bangunan eks Kejari dan Rutan Sukadana agar lebih bermanfaat serta menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan enak dipandang.


Hingga kini, belum ada kejelasan rencana pemanfaatan kedua aset tersebut, sementara masyarakat terus menunggu langkah nyata dari pemerintah terkait.(Fauzi)