lisensi

Minggu, 18 Januari 2026, Januari 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-18T17:39:00Z
Kadisdikbud Lampung Thomas AmiricoPendidikan

Kadisdikbud Thomas Amirico: Kamis Beradat Efektif Kenalkan Budaya Lampung

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Kebijakan Kamis Beradat yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung dinilai membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, khususnya dalam memperkenalkan dan meningkatkan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa daerah Lampung.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Sabtu (17/01/2026). Menurutnya, pembiasaan berbahasa Lampung di lingkungan sekolah terbukti membantu siswa lebih mengenal serta memahami bahasa dan budaya daerahnya sendiri.


“Kebiasaan menggunakan bahasa Lampung di sekolah memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kompetensi siswa dalam mengenal dan menggunakan bahasa daerah,” ujar Thomas.


Ia menjelaskan, kebijakan Kamis Beradat merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk membudayakan penggunaan bahasa Lampung, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di satuan pendidikan.


Selain penggunaan bahasa daerah, kebijakan ini juga mendorong pemakaian batik bermotif khas Lampung setiap hari Kamis. Menurut Thomas, langkah tersebut menjadi sarana efektif dalam memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus menanamkan nilai-nilai kearifan daerah kepada generasi muda.


“Sejak tahun lalu, Disdikbud Lampung telah menerapkan kebijakan ini. Setiap hari Kamis, baik dalam kegiatan seremonial maupun aktivitas sehari-hari di sekolah, siswa dibiasakan menggunakan bahasa Lampung,” jelasnya.


Ia berharap, melalui kebijakan tersebut, para siswa tidak hanya memahami bahasa Lampung secara teoritis, tetapi juga mampu menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari identitas budaya daerah.


Sebagaimana diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Instruksi tersebut mewajibkan penggunaan bahasa daerah Lampung serta pemakaian batik khas Lampung di lingkungan kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan setiap hari Kamis.


Kebijakan ini dinilai sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yang menempatkan penguatan identitas adat dan budaya lokal sebagai bagian penting dari pembangunan daerah dan khazanah budaya nasional.(Dinal)