lisensi

Kamis, 22 Januari 2026, Januari 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-22T08:53:04Z
DaerahPemkab Lampung Utara

Lestarikan Budaya Lampung, Pemkab Lampung Utara Dukung Kamis Beradat

Advertisement


Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Dalam rangka untuk melestarikan adat budaya Lampung, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diharuskan menggunakan kosakata Bahasa Lampung sesuai arahan instruksi Gubernur Lampung, Kamis Beradat.


Hal itu dikatakan Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., saat menjadi pembina apel pagi harian di Halaman Pemkab Lampung Utara, Kamis 22 Januari 2026.


Terimo kasih atas kehadiran seunyinni pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah lem apel harian dawan kebian sino, berkenaan jamo peraturan tentang disiplin pegawai negeri. Untuk melestarikan bahasa Lampung, kita ada yang namanya Kamis Beradat. Untuk itu seluruh pegawai diharuskan menggunakan bahasa Lampung di hari kamis," kata Bupati saat memberikan amanat pada apel tersebut.


Penggunaan bahasa Lampung ini tidak hanya untuk komunikasi saja, melainkan juga pada saat kegiatan resmi Pemerintahan di hari tersebut. "Bahasa Lampung ini juga digunakan pada saat rapat resmi atau berbagai kegiatan kantor lainnya," ujar Bupati.


Selain penggunaan bahasa Lampung, khusus para pejabat eselon juga diharuskan menggunakan batik Lampung yang seragam di minggu pertama setiap bulannya. "Untuk pejabat eselon dua, tiga, dan empat, uniform batik Lampung. Jadi ada keseragaman baju untuk setiap eselon sebagai pembeda pejabat sesuai eselonnya," ujar Bupati.


Tak hanya itu, Bupati juga mengarahkan agar seluruh pegawai yang berasal dari beragam suku budaya ini, dapat belajar aksara Lampung agar adat budaya Lampung dapat terus dilestarikan termasuk juga menggunakan aksara Lampung pada penamaan kantor dan nama jalan serta fasilitas umum.(Bams)