Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru Bandar Negara (KBN) hingga mencapai sekitar 4.000 hektare. Rencana tersebut akan diajukan kepada Kementerian Kehutanan melalui konsep pengembangan kawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Rencana perluasan itu dibahas dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi menjelaskan bahwa saat ini kawasan Kotabaru memiliki luas sekitar 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta lokasi sejumlah instansi vertikal. Namun, seiring dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan pengembangan wilayah, diperlukan penambahan area yang lebih luas.
“Ke depan, kebutuhan pengembangan kawasan Kotabaru semakin meningkat, sehingga diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare,” ujar Mulyadi.
Ia mengungkapkan, rencana perluasan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatan kawasan tersebut dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
“Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan menyampaikan draf rencana block plan perluasan kawasan Kotabaru kepada Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana melakukan audiensi langsung dengan Menteri Kehutanan guna membahas rencana pengembangan tersebut secara komprehensif. Langkah ini diambil agar proses perluasan dapat berjalan sesuai aturan serta memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan kawasan Kotabaru Bandar Negara membuka peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Kawasan tersebut diharapkan mampu mendorong investasi, pengembangan infrastruktur, serta aktivitas ekonomi lainnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program strategis pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan nasional. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai selaras dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap berperan aktif dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Kawasan Kotabaru Bandar Negara diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam pencapaian target tersebut,” pungkasnya.(Susi)