Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Upaya mendorong transportasi ramah lingkungan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satunya melalui rencana menghadirkan layanan taksi berbasis kendaraan listrik di Bandar Lampung dan kawasan aglomerasi sekitarnya, yang ditargetkan mulai beroperasi pada Ramadan 2026.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem transportasi umum yang berorientasi pada pelayanan masyarakat sekaligus pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan. Untuk itu, Pemprov Lampung membuka peluang investasi bagi perusahaan penyedia layanan taksi listrik.
“Ke depan kita ingin mengurangi tingkat polusi dan menjaga lingkungan tetap baik. Karena itu, taksi berbasis listrik atau taksi hijau kita dorong hadir di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur usai pertemuan dengan investor, Senin (13/1/2026).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, kebutuhan armada taksi di daerah ini diperkirakan mencapai sekitar 4.000 unit. Namun hingga kini, jumlah armada yang beroperasi baru sekitar 2.000 unit dan seluruhnya masih menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil.
Pemprov Lampung menargetkan peralihan bertahap menuju penggunaan energi hijau di sektor transportasi umum. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan penyiapan ekosistem pendukung, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Sebelum mobil listriknya banyak, ekosistem SPKLU harus kita siapkan terlebih dahulu,” kata Gubernur. Untuk tahap awal, pengembangan SPKLU akan difokuskan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan sekitarnya.
Saat ini, jumlah SPKLU di Provinsi Lampung tercatat sekitar 44 unit yang tersebar di sejumlah daerah. Pemerintah menargetkan penambahan hingga 101 SPKLU pada 2028–2029 melalui kolaborasi antara PLN dan pihak swasta.
Dari sisi investor, Direktur Green SM Indonesia Denny Tija menyampaikan bahwa Bandar Lampung diproyeksikan menjadi kota keempat peluncuran layanan taksi listrik Green SM di Indonesia, sekaligus menjadi kota pertama di Pulau Sumatera.
“Target kami insya Allah launching di bulan Ramadan. Untuk tahap awal disiapkan sekitar 400 unit kendaraan dan dimulai di Bandar Lampung,” ujar Denny Tija.
Terkait tarif layanan, pihak perusahaan menyebutkan penetapan harga akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta tingkat persaingan usaha di masing-masing kota. Saat ini, Green SM masih dalam tahap riset pasar dan pengurusan legalitas operasional di Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa pengemudi taksi listrik wajib berasal dari warga lokal. Bahkan, Gubernur meminta keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen dari total tenaga kerja yang direkrut.
Gubernur menegaskan, kehadiran taksi listrik ini tidak diperuntukkan sebagai kendaraan dinas pemerintah. Namun demikian, Pemprov Lampung memastikan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema kerja sama, termasuk kepemilikan saham, agar manfaat ekonomi dari layanan tersebut juga dirasakan oleh daerah. (Bila)