lisensi

Minggu, 25 Januari 2026, Januari 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-26T03:42:50Z
Gunung LanggarHukumPengerukan tanah

Pengerukan Tanah di Gunung Langgar Diduga Ilegal dan Terus Dilakukan

Advertisement

 


Lampung (Pikiran Lampung) - Kegiatan pengerukan bukit di gunung langgar dilakukan secara ilegal, sudah sering diberikan peringatan namun pihak pengelola tetap membandel. Sampai berita ini ditayangkan kegiatan terus berjalan, tak peduli lingkungan dan akibatnya, bahkan tak menghiraukan keresahan warga  yang dilakukan oleh pengembang perumahan gunung langgar. Dengan berbagai alibi, mulai perluasan lahan perumahan sampai alasan Land clering, untuk memuluskan akal-akalan demi memperoleh keuntungan.


Ketum Himatra bersama beberapa Ormas dan media, merasa pihak pengembang sudah melampaui batas, dan tidak menghiraukan kecemasan dan keresahan warga disekitar, menurut Taufik Hidayatullah (Ketum Himatra). "Ini bukti lemahnya pengawasan pemerintah khususnya DLH Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung, kemudian juga mudahnya APH dikondisikan, bahkan menjadi dekengan,  Saya meminta pemerintah dan APH untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu," tegas Taufik.


Senada dengan Ketum Himatra, Noperwan AB. yang merupakan Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung menegaskan bahwa, "Saya dan rekan-rekan ormas serta media, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan APH menindak para pelaku, dan menutup oprasional pengembang Perumahan Gunung Langgar," tutupnya dengan nada kesal.(Tim)