lisensi

Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-07T13:49:51Z
Polda Lampung

Polda Lampung Tangkap Tiga Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi lintas provinsi berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut, tiga orang tersangka diamankan dengan total pupuk bersubsidi yang diselewengkan mencapai puluhan ton.


Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung setelah menerima laporan masyarakat terkait distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial RDH, SP, dan S.


Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut. Mulai dari penyalahgunaan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hingga mendistribusikan pupuk bersubsidi ke wilayah yang tidak berhak menerimanya.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan memanipulasi RDKK yang ada,” ujar Kombes Pol Derry dalam keterangannya.


Dari hasil penyidikan, diketahui pupuk bersubsidi tersebut disalurkan ke sejumlah daerah di luar wilayah peruntukan, seperti Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, hingga Bangka Belitung. Total pupuk yang diduga diselewengkan diperkirakan mencapai 80 hingga 100 ton.


Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian yang dihitung dari selisih harga pupuk bersubsidi dengan pupuk non-subsidi. “Estimasi kerugian negara berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta,” jelas Derry.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan serta sekitar 8 ton pupuk bersubsidi atau sebanyak 160 sak. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya saat ini masih dikenakan wajib lapor karena ancaman pidana di bawah lima tahun.


Polda Lampung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.(Alung)