lisensi

Minggu, 25 Januari 2026, Januari 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-25T13:39:07Z
DaerahProyek Irigasi Di Lampung Utara Diduga Asal Jadi

Proyek Irigasi Rp 46,9 Miliar di Lampung Utara Diduga Asal Jadi Dan Penuh Kejanggalan

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Proyek rehabilitasi jaringan irigasi bernilai puluhan miliar rupiah yang berlokasi di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, disinyalir sarat kejanggalan. Bahkan, proyek tersebut diduga kuat sebagai proyek siluman dan terkesan dikerjakan asal jadi.


Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (25/1/2026). Menurut sumber tersebut, terdapat indikasi kuat bahwa pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Ia juga menyebut adanya dugaan penggunaan material bekas dalam proses pengerjaan.


“Kami menduga kuat pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan ada material yang terlihat seperti bekas,” ungkapnya.



Diketahui, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut merupakan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).


Adapun nomor kontrak proyek tersebut yakni HK-0201-06/OPLAH.LPG/Bbws2.d1/IX/2025 dengan nilai kontrak/pagu sebesar Rp46.989.752.820,56, yang terbagi di delapan kabupaten dan mencakup 33 titik lokasi irigasi.


Namun ironisnya, papan informasi proyek di lokasi pekerjaan tidak mencantumkan volume fisik kegiatan, seperti panjang, lebar, maupun tinggi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi proyek.


Tak hanya itu, para pekerja di lapangan juga diduga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Standar Nasional Indonesia (SNI).


“Pekerja seharusnya menggunakan helm safety, sepatu safety, rompi reflektif, sarung tangan, kacamata pelindung, masker atau respirator, hingga full body harness. Anggaran APD itu jelas ada dalam RAB, namun faktanya diabaikan,” tegas Fulan.


Pantauan tim media di lokasi pekerjaan semakin memperkuat dugaan tersebut. Proyek tampak berjalan tanpa pengawasan yang jelas, baik dari pihak kontraktor maupun instansi terkait. Bahkan, proyek ini terkesan seperti bangunan liar karena minim pengawasan.


Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja harian lepas hanya dibayar sebesar Rp100.000 per hari. Padahal, komponen Harian Ongkos Kerja (HOK) merupakan salah satu item penting dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Minimnya pengawasan dan rendahnya upah tenaga kerja ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap mutu dan kualitas hasil pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut. “Tanpa pengawasan memadai, sangat sulit menjamin kualitas proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini,” tambahnya.


Berdasarkan keterangan para pekerja, proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Jagang dimandori oleh seseorang bernama Anto.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung maupun PT Brantas Abipraya (Persero) belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait temuan-temuan di lapangan.(Tim)