Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan puluhan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan telah mulai menjalankan aktivitas usaha melalui gerai sederhana yang dibuka untuk masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan dari total 126 koperasi yang telah terbentuk di tingkat kelurahan, sebanyak 59 koperasi sudah memiliki gerai usaha.
“Dari 126 koperasi yang sudah terbentuk, saat ini ada 59 Koperasi Merah Putih yang telah memiliki gerai usaha sederhana,” kata Riana di Bandar Lampung, Rabu.(21/01/2026)
Ia menjelaskan, sejumlah koperasi tersebut kini mulai menjalankan berbagai jenis usaha melalui gerai yang tersedia. Kegiatan usaha yang dilakukan antara lain sebagai distributor beras, penyalur LPG, hingga gerai penjualan kebutuhan pokok atau sembako.
Menurutnya, sebagian besar gerai yang digunakan saat ini masih memanfaatkan sistem sewa maupun pinjam pakai bangunan yang tersedia di lingkungan sekitar.
“Untuk gerai yang digunakan saat ini masih sistem sewa maupun pinjam pakai,” ujarnya.
Di sisi lain, Riana menambahkan bahwa pembangunan gerai fisik permanen untuk Koperasi Merah Putih masih dalam proses. Program pembangunan tersebut direncanakan melibatkan unsur Komando Distrik Militer.
“Pembangunan gerai fisik untuk KMP masih dalam proses,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung diharapkan memiliki Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap mengoptimalkan berbagai aset yang dimiliki, termasuk aset milik pemerintah kota maupun instansi vertikal seperti Badan Usaha Milik Negara, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk mendukung operasional koperasi.
Menurut Marindo, pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus memperluas akses usaha di tingkat lokal.