Advertisement
Way Kanan (Pikiran Lampung) – Upaya menyelamatkan Bahasa Lampung dari ancaman kepunahan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan Revisi Bahan Ajar Bahasa Lampung Tahun 2025 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat di Aula Way Giham, Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis daerah dalam menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah, khususnya melalui jalur pendidikan formal. Pemerintah daerah menilai sekolah merupakan ruang paling efektif untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya lokal sejak dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., didampingi jajaran pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akademisi Universitas Lampung, serta para pemangku kepentingan di bidang kebahasaan.
Sekda Way Kanan, Machiavelli, menyampaikan bahwa pelestarian Bahasa Lampung harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar wacana. Ia menegaskan kondisi Bahasa Lampung saat ini telah masuk kategori rentan punah sehingga memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan.
“Beberapa waktu lalu kami pernah menggagas bagaimana agar Bahasa Lampung yang berada pada kategori menuju kepunahan ini tidak terus berlanjut. Sekarang saatnya kita bertindak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah daerah diarahkan pada generasi muda melalui pembenahan sistem pembelajaran di sekolah. Menurutnya generasi muda menjadi garda terdepan pelestarian Bahasa Lampung. Upaya tersebut dilakukan dengan penyusunan kurikulum yang lebih terstruktur, penguatan materi ajar, hingga pemanfaatan teknologi digital. “Segmen utama kami adalah anak-anak sekolah. Selain buku cetak, kami juga menyiapkan kamus digital agar Bahasa Lampung lebih mudah diakses dan diminati oleh peserta didik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Kiki Christianto, Z.SE, MM, menilai Bahasa Lampung merupakan bagian penting dari jati diri masyarakat Lampung. Oleh karena itu, revisi bahan ajar dinilai sangat relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pembelajaran saat ini.
Menurut Kiki, proses penyusunan bahan ajar telah dimulai sejak April 2024 dan melalui tahapan panjang, mulai dari diskusi kelompok terfokus (FGD), keterlibatan tim penulis berkompeten, hingga kerja sama dengan Program Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Universitas Lampung serta Balai Bahasa Provinsi Lampung.
“Pemerintah daerah menunjukkan komitmen penuh dalam revitalisasi bahasa daerah ini, termasuk dukungan anggaran khusus agar program berjalan optimal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan revisi bahan ajar ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap Bahasa Lampung tidak hanya bertahan, tetapi kembali hidup dan digunakan secara aktif oleh generasi muda sebagai identitas budaya yang patut dibanggakan.(Maria)