Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Upaya percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa terus digenjot Pemerintah Provinsi Lampung melalui program Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Monitoring Pembangunan Kopdes Merah Putih yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/1/2026).
Rapat strategis ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan langkah konkret untuk memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan sesuai target. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung jalannya rapat bersama Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Lampung, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung, serta jajaran pemangku kepentingan lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memaparkan bahwa hingga pertengahan Januari 2026, progres pembangunan Kopdes Merah Putih di 15 kabupaten/kota se-Lampung telah mendekati 40 persen. Meski demikian, akselerasi pembangunan saat ini difokuskan di wilayah Kota Bandar Lampung sebagai pusat aktivitas dan percontohan.
Menurut Marindo, Pemerintah Provinsi Lampung menaruh perhatian besar pada optimalisasi aset yang dimiliki pemerintah daerah untuk mendukung percepatan tersebut. Keterlibatan aktif Pemprov dinilai krusial, terutama dalam penyediaan lahan dan bangunan yang memenuhi persyaratan teknis.
Pemprov Lampung, lanjutnya, siap memanfaatkan berbagai aset, baik milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun instansi vertikal seperti BUMN, selama sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Adapun syarat utama aset yang dapat digunakan meliputi luas lahan antara 600 hingga 1.000 meter persegi, lokasi strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta tidak mengganggu layanan publik yang sudah berjalan.
Gubernur Lampung juga telah menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset Pemprov Lampung, baik di Bandar Lampung maupun di kabupaten/kota lainnya, yang berpotensi digunakan sebagai lokasi Kopdes Merah Putih. Pemerintah Kota Bandar Lampung diminta aktif berkoordinasi dengan jajaran Kodam dan Kodim guna memastikan ketersediaan dan validitas data aset.
Selain gedung perkantoran, aset lain seperti lahan kosong di sekitar kantor pemerintahan dan fasilitas publik, antara lain PKOR, SMA, dan SMK, turut dipertimbangkan. Pemanfaatannya tetap disyaratkan tidak mengganggu fungsi utama pelayanan publik maupun kegiatan belajar mengajar.
“Awalnya hanya ada tiga titik aset di Bandar Lampung yang siap digunakan. Sekarang jumlahnya sudah lebih dari 10 titik dan masih terus bertambah. Target kita, seluruh 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung memiliki Gerai Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Marindo.
Secara agregat, tingkat realisasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Provinsi Lampung saat ini berada pada angka 35,8 persen. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan lahan, terutama di desa-desa yang lokasinya sulit dijangkau dan kurang strategis secara ekonomi.
Terkait mekanisme pemanfaatan aset, Marindo menegaskan bahwa skema yang digunakan tidak melalui tukar guling, melainkan hibah, sewa, atau bentuk kerja sama lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor dan optimalisasi aset daerah, Pemprov Lampung berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Program ini diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di desa, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan ekonomi yang tumbuh dari bawah dan berkelanjutan.(Red)