lisensi

Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-21T12:14:00Z
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Kerja Penyesuaian Wilayah Lampung Selatan–Bandar Lampung

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana penyesuaian wilayah antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari langkah strategis mendukung pengembangan kawasan Kota Baru serta percepatan pembangunan wilayah ibu kota provinsi.


Hal tersebut dibahas dalam Rapat Rencana Kerja Tim Penyesuaian Daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).


Marindo menjelaskan bahwa penyesuaian batas wilayah dilakukan untuk menjawab dinamika pembangunan kawasan perbatasan yang semakin pesat, sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai regulasi serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.


“Penyesuaian batas wilayah ini bukan pemindahan ibu kota, melainkan perluasan wilayah Kota Bandar Lampung guna mendukung percepatan pembangunan dan masuknya investasi di wilayah ibu kota Provinsi Lampung,” tegas Marindo.


Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan terencana, khususnya di kawasan strategis yang berbatasan langsung antara Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.


Marindo menegaskan, seluruh proses penyesuaian wilayah dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Proses ini kita pastikan berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Semua tahapan administrasi dan teknis akan kita lalui secara berjenjang,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan proses administrasi penyesuaian batas wilayah tersebut dapat direalisasikan pada awal tahun 2027, setelah seluruh tahapan kajian dan persetujuan terpenuhi.


“Target kita, secara administratif penyesuaian wilayah ini dapat terealisasi pada awal 2027, sehingga dapat segera mendukung percepatan pembangunan kawasan strategis Kota Baru dan wilayah sekitarnya,” tambah Marindo.


Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penyesuaian batas wilayah Lampung Selatan–Bandar Lampung dapat menjadi solusi atas kebutuhan pengembangan kawasan perkotaan, sekaligus memperkuat tata kelola wilayah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Bila)