Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Upaya pencegahan perceraian dinilai harus dimulai sejak dini melalui penguatan ketahanan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, saat membuka sekaligus memberikan materi dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) BP4 Provinsi Lampung Tahun 2026 di Hotel Alodia Bandar Lampung, Jumat (23/1/2026).
Zulkarnain menekankan, tingginya angka perceraian saat ini menjadi persoalan serius yang berdampak luas, tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga terhadap tumbuh kembang anak serta stabilitas sosial di masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, menuntut langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Perceraian bukan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari berbagai persoalan keluarga, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, hingga tekanan ekonomi. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak awal,” ujar Zulkarnain.
Ia menilai, Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan, konseling, pendampingan, serta mediasi konflik rumah tangga. Peran tersebut perlu diperkuat melalui sinergi dengan Kementerian Agama, penyuluh agama, organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat.
Lebih lanjut, Zulkarnain menyebut Rakerwil BP4 sebagai momentum penting untuk merumuskan program kerja yang lebih terarah, kontekstual, dan responsif terhadap tantangan nyata di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara BP4 tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar pembinaan perkawinan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“BP4 harus terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan keluarga sakinah dan maslahat. Ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis,” tegasnya.
Selain itu, Zulkarnain mengapresiasi pelaksanaan Rakerwil BP4 Provinsi Lampung Tahun 2026 sebagai forum evaluasi dan konsolidasi organisasi. Ia berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rumusan program yang aplikatif dan berdampak langsung bagi penguatan institusi keluarga di Provinsi Lampung.
Rakerwil BP4 Provinsi Lampung Tahun 2026 diikuti oleh jajaran pengurus BP4 tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan memperkokoh ketahanan keluarga di daerah.(bila)