Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Bandar Lampung terus diperkuat. Polda Lampung menambah empat titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari strategi pengawasan berbasis teknologi.
Penambahan kamera ETLE ini ditujukan untuk memperluas jangkauan pemantauan pelanggaran lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan berkendara.
Empat lokasi pemasangan ETLE tersebut masing-masing berada di kawasan traffic light Jalan Endro Suratmin, Jalan H Pangeran Suhaimi tepat di depan Polsek Sukarame, Jalan Imam Bonjol Kecamatan Sumberejo, Kemiling, serta Jalan Pramuka Rajabasa di depan Kantor Ditlantas Polda Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa penambahan titik ETLE ini merupakan bagian dari target kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung tahun 2026.
“Penerapan ETLE bukan semata-mata untuk penindakan pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Yuni, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, penggunaan sistem ETLE juga bertujuan meminimalkan interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pengguna jalan. Seluruh aktivitas lalu lintas direkam secara objektif, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas jenis pelanggaran yang dilakukan.
Menurut Yuni, empat kamera ETLE yang baru terpasang saat ini masih dalam tahap uji coba sebelum diberlakukan secara penuh. “Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa mulai hari ini empat ETLE tersebut sudah memasuki tahap uji coba dan dalam waktu dekat akan segera dioperasionalkan,” jelasnya.
Dengan bertambahnya titik ETLE ini, Polda Lampung berharap kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Bandar Lampung dapat terus terjaga dan semakin membaik.(Alung)