lisensi

Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-28T09:33:45Z
Nasional

BEM UI Gelar Aksi di Mabes Polri, Sampaikan Lima Tuntutan Reformasi Kepolisian

Advertisement

 


Jakarta (Pikiran Lampung) - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Jumat (27/2/2026). Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan serta harapan terkait penegakan hukum dan pembenahan institusi kepolisian di Indonesia.


Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi mulai berkumpul di kawasan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Mayoritas peserta mengenakan almamater kuning khas Universitas Indonesia, namun terlihat pula mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi lain yang turut hadir.


Aksi berlangsung tertib dengan dua mobil komando yang digunakan untuk menyampaikan orasi serta menyuarakan tuntutan secara bergantian. Dalam berbagai orasi, mahasiswa menyoroti sejumlah isu yang berkaitan dengan penegakan hukum dan kinerja kepolisian.


Salah satu latar belakang utama aksi ini adalah keprihatinan mahasiswa terhadap dugaan kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian di wilayah Tual, Maluku. Mahasiswa berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.


Selain itu, dalam sejumlah orasi mahasiswa juga menyampaikan pandangan kritis terhadap kepemimpinan di tubuh Polri saat ini. Nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo turut disebut dalam konteks dorongan evaluasi kepemimpinan dan tanggung jawab institusional.


Lima Aspirasi Utama Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, BEM UI merumuskan lima poin aspirasi yang disampaikan secara terbuka kepada publik dan aparat kepolisian.


Pertama, mahasiswa mendorong penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, terutama dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil. Menurut mereka, penegakan hukum yang objektif merupakan fondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap Polri serta bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Kedua, mahasiswa meminta dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di tubuh Polri, termasuk pada tingkat pimpinan tertinggi. Aspirasi tersebut juga menyinggung Kapolda Maluku Dadang Hartanto sebagai bagian dari dorongan evaluasi institusional.


Ketiga, mahasiswa menyoroti pentingnya menjaga kebebasan sipil, khususnya dalam hal kebebasan berekspresi dan berpendapat. Mereka berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam merespons kritik masyarakat.


Keempat, BEM UI mendorong agar Polri tetap fokus menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat. Mahasiswa juga menilai keterlibatan aparat kepolisian dalam jabatan sipil perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan.


Kelima, mahasiswa menuntut percepatan reformasi Polri secara menyeluruh. Reformasi yang dimaksud mencakup perbaikan aspek struktural, kultural, hingga sistem pengawasan internal. Mahasiswa juga menilai sistem rekrutmen dan budaya kerja di lingkungan kepolisian perlu dievaluasi secara terbuka.


Bagian dari Partisipasi Publik

BEM UI menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari partisipasi mahasiswa dalam kehidupan demokrasi. Melalui penyampaian aspirasi secara terbuka, mahasiswa berharap dapat mendorong dialog konstruktif antara masyarakat sipil dan institusi negara.


Mahasiswa juga menekankan bahwa kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai masukan agar institusi kepolisian terus melakukan pembenahan demi meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik.


Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Mabes Polri tetap berlangsung kondusif. Aparat kepolisian melakukan pengamanan sesuai prosedur, sementara massa aksi secara bergiliran menyampaikan orasi sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.


Aksi ini menjadi salah satu bentuk keterlibatan mahasiswa dalam mengawal isu penegakan hukum dan reformasi institusi. Melalui aspirasi yang disampaikan, mahasiswa berharap tercipta sistem penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)