Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan peningkatan kualitas lingkungan perkantoran.
Gerakan ASRI tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah yang digagas pemerintah pusat, sekaligus tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka penguatan Program Bersih Nasional. Pelaksanaan kegiatan ini juga selaras dengan Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE atau Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, ST, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan Gerakan ASRI ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh pegawai akan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan kerja sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan tertata dengan baik diyakini dapat meningkatkan etos kerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Gerakan ASRI dipandang sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola perkantoran yang baik dan berintegritas.
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda rutin, guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, profesional, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Provinsi Lampung secara optimal.(Bila)